Dr Muhammad al-Beltagy, salah satu tokoh terkemuka Ikhwanul Muslimin di Mesir, menegaskan bahwa mereka sedang menghadapi “dendam politik” dan bukan hanya dalam kasus pidana,” dan ia menanyakan mengapa pihak keamanan dan jaksa, membiarkannya memimpin Jama’ah Ikhwan selama 3 tahun jika ia dianggap Buronan.
Pernyataan tersebut datang dari balik kurungan, pada hari Selasa, di sela persidangan Muhammad Mursi dan 130 orang lainnya, termasuk diantaranya para pemimpin Ikhwan, dengan tuduhan “kabur dari penjara”, yang kemudian ditunda hingga 22 februari.
Beltagy mengatakan,”kami menghadapi dendam politik, dan bukan kasus pidana, dan saya ingin membuktikan kepada Allah bahwa mereka telah merampas hak – hak kami. Dan kami duduk di sel, dan terputus dari dunia luar.”
Beltagy menambahkan,”kami melakukan mogok makan selama 22 hari, hanya meminum air, dan jaksa mengetahui bahwa apa yang terjadi pada kami adalah bertentangan dengan konstitusi.” (hr/im)