Seperti diketahui, lima orang WNI mahasiswa Indonesia ditangkap kemudian ditahan oleh aparat keamanan Mesir dengan alasan “Keamanan Nasional”. Penangkapan dilakukan di kawasan Tabbah, Nasr City, Mesir pada 22 November lalu.
Kelima mahasiswa itu adalah Dodi Firmansyah Damhuri, Muhammad Jafar, Muhammad Fitrah Nur Akbar, Ardinal Khairi, dan Hartopo Abdul Jabbar. Hingga kini baru dua mahasiswa, Dodi Firmansyah Damhuri, dan Muhammad Jafar yang sudah dibebaskan. (Swa/Ram)