Pengadilan Bangladesh pada hari kamis telah menghukum mati amir jama’ah Islamiyah bangladeh, Muti’ rahman nizami, beserta 13 orang lainnya, dengan tuduhan telah menyelundupkan senjata bagi separatis India pada tahun 2004.
Media melaporkan bahwa pengadilan Bangladesh menghukuman mati atas nizami dan dua mantan menteri serta dua mantan direktur intelijen dan 9 orang lainnya dalam kasus penyelundupan 10 truk senjata ke kota Chittagong pada tahun 2004.
Diantara mereka yang dihukum mati adalah pemimpin “front pembebasan assam Serikat” yang bergerak di Assam, timur laut India, Paresh Baruah.
Mereka dihukum karena penyelundupan 10 truk senjata dan amunisi untuk front pembebasan Assam serikat 10 tahun lalu. (hr/Ist)