Balik Dari Suriah, 2 Warga Muslim Di Vonis 13 Tahun Penjara Pengadilan Birmingham

muhamad dan yusufPengadilan Birmingham menjatuhkan vonis 13 tahun penjara kepada 2 warga Inggris atas tuduhan mempersiapkan serangan teroris, pasca kembalinya mereka dari Suriah.

Dalam putusan hakim Michael Topolski pada Jum’at (05/12) menyatakan “Muhammad Ahmad (22 tahun) dan Yusuf Sarwar (22 tahun) di vonis 13 tahun penjara atas dakwaan perencanaan serangan teroris.”

Hakim Michael Topolski menambahkan bahwa keduanya telah mengaku kepada pihak pengadilan telah merencanakan hal tersebut, dan telah bergabung dengan faksi perjuangan yang terkait dengan al-Qaeda.

Sebelumnya Muhammad Ahmad dan Yusuf Sarwar ditangkap pihak berwenang di Bandara Heathrow, London, setelah kembali dari Suriah.

Badan intelejen Inggris telah memperingatkan bahwa meningkatnya jumlah warga Inggris yang ingin bergabung dengan kelompok ekstremis di Suriah, dapat menyebabkan meningkatnya perencanaan aksi teror di Inggris. (Skynewsarab/Ram)