Austria Sahkan Larangan ‘Penutup Kepala Agamis’ di Sekolah Dasar

Eramuslim – Parlemen Austria hari Rabu (15/5) mengesahkan rancangan undang-undang pelarangan jilbab di Sekolah Dasar yang diajukan pemerintahan koalisi yang terdiri dari partai kanan tengah ÖVP dan partai ultra kanan FPÖ.

UU yang baru itu tidak menyebut Islam atau muslim secara langsung, namun dalam teksnya menyebutkan melarang “pakaian yang dipengaruhi secara ideologis atau agama yang dikaitkan dengan penutup kepala.”

Pemerintah Austria menjelaskan, penutup kepala Yahudi “yarmulke” atau penutup kepala anak-anak lelalki Sikh “patka” tidak termasuk dalam larangan itu. Karena UU yang baru itu merujuk pada penutup kepala yang “menutupi semua rambut atau sebagian besar dari itu.”

Tidak termasuk dalam larangan itu juga adalah penutup kepala dengan alasan medis atau perlindungan terhadap hujan atau salju.

“Hanya mencari sensasi”

Anggota parlemen dari partai ÖVP Rudolf Taschner mengatakan, undang-undang baru itu dimaksudkan untuk “membebaskan anak-anak perempuan dari penindasan”. Juru bicara pendidikan dari partai FPÖ, Wendelin Mölzer menerangkan, UU itu dimaksudkan sebagai sinyal tegas “melawan Islam politik” dan mempromosikan integrasi warga muslim.

Mantan menteri pendidikan dari Partai Sosial Demokrat Austria SPÖ, Sonja Hammerschmid, menuduh pemerintah hanya mencari sensasi menjadi berita utama media, ketimbang menyelesaikan masalah integrasi atau pendidikan.

Organisasi komunitas muslim Austria, IGGÖ, mengatakan akan melakukan langkah hukum menentang UU yang “destruktif” itu, yang “secara eksklusif mendiskriminasi warga muslim.” (dtk)