Atasi Krisis Imigran, Kuwait Janji Permudah Visa Bagi Pengungsi Suriah

korbanXsipil-suriahEramuslim –Direktur Direktorat Jenderal Imigrasi Kuwait mengumumkan bahwa mereka akan memberikan visa tinggal sementara kepada warga Suriah dalam jangka waktu yang panjang.

Pengumuman ini disampaikan Dirjen Brigadir Abdullah Al-Hajri dalam sebuah wawancara dengan surat kabar Al Akhbar Kuwait pada hari Selasa (01/09) kemarin.

Dalam keterangannya, Brigadir Abdullah Al-Hajri mengatakan, “Kemudahan ini diberikan pemerintah kepada penduduk Suriah yang telah berada di Kuwait dan tidak dapat kembali ke negara asalany akibat konflik bersenjata yang berkepanjangan.”

Brigadir Abdullah Al-Hajri melanjutkan, “Adapun mereka yang telah habis masa berlaku paspornya dan tidak dapat memperpanjang akibat adanya konflik, maka pemerintah Kuwait akan membantu mereka untuk memperbaharui paspor ataupun membuatkan surat rekomendasi sementara.”

“Pemerintah hanya bisa memberikan tambahan perpanjangan visa tinggal sesuai dengan masa berlakunya paspor warga asing. Ini dilakukan agar tidak melanggar pasal 115 undang-undang keimigrasian,” ujar Brigadir Abdullah Al-Hajri.