Asosiasi Ulama Muslim Irak mengutuk fatwa sukarelawan berjuang yang dikeluarkan otoritas keagamaan Syiah, untuk melawan apa yang mereka sebut sebagai milisi Sunni bersenjata Negara Islam Irak dan Syam.
Asosiasi Ulama Muslim Irak menyatakan bahwa pemerintah Irak dan milisi saat ini memanfaatkan fatwa ini untuk melakukan apa yang disebut kejahatan genosida sektarian terhadap warga sipil Sunni tak bersenjata.
Asosiasi Ulama Muslim Irak mencatat bahwa milisi bersenjata milik Perdana Menteri Nuri al-Maliki kini melakukan berbagai kejahatan dan pelanggaran sipil terhadap warga sipil dan memaksa mereka keluar dari tempat tinggal mereka serta menghancurkannya.”
Perlu diketahui bahwa Otoritas tertinggi Syiah di Irak, Ali al-Sistani mengeluarkan fatwa yang disebut “jihad Sekterian,” yang menyerukan orang-orang muda untuk menjadi relawan mendukung pasukan pemerintah melawan milisi Sunni bersenjata Negara Islam Irak dan Syam. (Aljazeera/Ram)