AS Kecam Hukuman Mati 683 Pendukung Ikhwanul Muslimin

EGYPT-UNREST-TRIAL-ISLAMIST-VERDICTVonis hukuman mati kepada 683 pendukung Ikhwanul Muslimin yang dijatuhkan pengadilan Mesi hari Senin (28/04) kemarin menjadi perhatian khusus pemerintahan Washington. AS mendesak Mesir untuk segera membatalkan hukuman tersebut.

Juru bicara Presiden Barack Obama dalam pernyataan hari Senin waktu AS mengatakan “vonis ini mirip dengan vonis hukuman mati sebelumnya, dan ini telah melanggar keadilan internasional.”

Jubir Gedung Putih menambahkan ” meskipun fakta bahwa independensi peradilan merupakan bagian penting dari demokrasi, akan tetapi ini tidak sejalan dengan ketentuan Mesir di bawah hukum HAM internasional.”

Perlu diketahui bahwa untuk menjatuhkan Vonis hukuman mati terhadap ratusan terdakwa pihak majelis hakim pengadilan Minya hanya membutuhkan waktu 10 menit.

Sebelumnya pada bulan Maret pengadilan memvonis 529 pendukung Ikhwanul Muslimin hukuman mati, akan tetapi atas desakan internasional pemerintah Mesir membatalkannya menjadi hukuman seumur hidup.

Selain pemerintahan Gedung Putih yang menentang vonis tersebut, Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki Moon mengatakan bahwa proses pengadilan tersebut tidak menghormati aturan dasar peradilan yang independen dan adil. (Skynewsarabia/Ram)