Arab Saudi Kecam Keras Rencana Israel Perluasan Permukiman Ilegal di Tepi Barat

eramuslim.com – Arab Saudi mengecam keras keputusan Kabinet Keamanan Israel yang menyetujui perluasan permukiman ilegal di Tepi Barat yang diduduki. Pernyataan ini disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri Arab Saudi.

Mengutip Anadolu Agency, Senin (1/7/2024), Keputusan Israel untuk melegalkan lima pos permukiman dan mengeluarkan tender untuk membangun ribuan unit rumah di Tepi Barat diumumkan oleh otoritas penyiaran resmi Israel pada Kamis lalu.

Selain itu, kabinet keamanan Israel juga setuju untuk menerapkan sanksi terhadap Otoritas Palestina sebagai bagian dari rencana Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich, untuk melawan pengakuan negara Palestina dan tindakan hukum terhadap Israel di pengadilan internasional.

Permukiman ilegal tersebut didirikan oleh pemukim Israel di atas tanah milik pribadi warga Palestina tanpa persetujuan pemerintah Israel. Langkah ini memicu kecaman keras dari berbagai pihak, termasuk Arab Saudi yang menyatakan penolakan tegas terhadap pelanggaran hukum internasional oleh Israel.

“Kami menolak keras pelanggaran terus-menerus Israel terhadap hukum internasional dan resolusi legitimasi internasional,” tegas Kementerian Luar Negeri Arab Saudi. Mereka juga memperingatkan akan adanya “konsekuensi serius” jika Israel tetap melanjutkan rencana ekspansi permukiman ilegal ini.

Sekretaris Jenderal Liga Arab, Ahmed Aboul Gheit, juga mengecam keputusan tersebut dalam sebuah pernyataan, menyebutnya sebagai “penghapusan total dan akhir dari Perjanjian Oslo, kembali ke titik nol, dan memperkuat logika pendudukan yang terang-terangan.”

Perjanjian Oslo, yang ditandatangani pada 13 September 1993, adalah kesepakatan antara Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dan Israel yang melibatkan pengaturan untuk pemerintahan sendiri Palestina di Tepi Barat dan Jalur Gaza.

Aboul Gheit meminta komunitas internasional untuk melihat pemerintahan Israel saat ini sebagaimana adanya: pemerintahan kanan jauh yang rasis, tidak tertarik pada perdamaian, dan berusaha untuk membongkar segala bentuk otoritas Palestina, termasuk di Area B yang menurut Perjanjian Oslo berada di bawah kendali sipil Palestina.

Rencana Smotrich mencakup pencabutan izin dan keuntungan bagi pejabat Palestina, pembatasan pergerakan mereka, dan mencegah pejabat senior meninggalkan negara tersebut. Selain itu, rencana ini juga meliputi penghapusan kekuasaan eksekutif Otoritas Palestina di Tepi Barat selatan, penegakan hukum terhadap konstruksi tidak berizin, serta perlindungan situs warisan dan kawasan lingkungan.

Area B di Tepi Barat berada di bawah kendali sipil Palestina namun dengan pengawasan keamanan oleh Israel. Keputusan untuk memperluas permukiman ini dikhawatirkan akan memicu ketegangan lebih lanjut di wilayah tersebut dan menghambat upaya perdamaian yang sudah rapuh.

 

(Sumber: Cnbcindonesia)

Beri Komentar