eramuslim.com – Anies Rasyid Baswedan menyemangati Tom Lembong setelah permohonan praperadilan eks Menteri Perdagangan itu ditolak.
“Stay strong, Tom!” kata Anies dikutip dari unggahannya di X, Rabu (21/11/2024).
Ia mengatakan perjuangan belum selesai. Anies juga menegaskan akan terus mendampingi Tom.
“Perjuangan masih panjang. Keadilan akan ditemukan. Kita akan terus dampingi,” terangnya.
Adapun permohonan praperadilan itu diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Terkait kasus Tom yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi impor gula.
Hakim menilai, penetapan tersangka tersebut sudah sesuai dengan perundang-undangan.
“Untuk pokok perkara, menolak permohonan praperadilan untuk seluruhnya,” kata Hakim Tunggal Tumpanuli Marbun dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11).
“Provisi, menolak tuntutan provisi yang diajukan pemohon untuk seluruhnya. Eksepsi, menolak eksepi pemohon untuk seluruhnya,” imbuhnya.
Dengan begitu, maka penetapan tersangka kepada Tom Lembong dinilai sah secara hukum. Sehingga proses hukum akan berlanjut hingga pemberkasan kasus tuntas dan disidangkan pokok materinya.
(Sumber: Fajar)