Anggota Parlemen Uni Eropa asal Irlandia, Martina Anderson, menyatakan Israel harus segera mendapat sanksi dari tindakannya melanggar Hak Asasi Manusia di wilayah Palestina.
Seruan ini dikatakan Martina Anderson ditengah kunjungan delegasi Uni Eropa ke wilayah Israel dan Palestina, dimana delegasi Uni Eropa tidak diperbolehkan Departemen Luar Negeri Israel untuk mengunjungi wilayah Jalur Gaza, Palestina.
Martina Anderson mengatakan “ada sekitar 2200 orang tewas, termasuk 50 pejuang Palestina selama agresi 51 hari Israel di Jalur Gaza. Kebanyakan korban tewas adalah warga sipil yang terdiri dari anak-anak dan kaum perempuan.”
Anggota Parlemen Uni Eropa asal Irlandia ini mencibir “bagaimana Uni Eropa menjatuhkan sanksi terhadap pembangunan pemukiman ilegal sebagai pelanggaran hukum internasional, akan tetapi diam dan tetap melanjutkan kemitraan dengan Israel atas pembantaian manusia di Jalur Gaza?” (Rassd/Ram)