Eramuslim.com – Megabintang Hollywood Angelina Jolie dan pasangannya, Brad Pitt, berencana mengadopsi tujuh anak lagi. Kali ini, mereka akan mengadopsi anak-anak korban perang di Suriah.
Tapi bisakah pasangan Hollywood ini menghadapi rintangan berupa agama saat akan mengadopsi anak-anak tersebut, mengingat sejumlah besar pengungsi Suriah adalah Muslim?
Menurut hukum Islam, adopsi diperbolehkan dan dianjurkan tapi anak angkat tidak bisa memakai nama keluarga angkat. Anak itu harus memakai nama Muslim yang dibawanya sejak lahir.
Hukum tersebut merupakan cara untuk melindungi hak waris anak dan melanjutkan garis keturunannya. Dalam Islam, adopsi dipandang tidak lebih sebagai bentuk sponsorship yang memungkinkan seorang anak mendapat tempat yang aman dan penuh kasih, tetapi tidak pernah mendapatkan status hukum sebagai bagian dari keluarga angkatnya.
Di beberapa negara Arab, seperti Maroko, adopsi anak-anak Muslim oleh orang asing dilarang. Alasannya, pemerintah Maroko khawatir anak-anak adopsi tidak dibesarkan dalam lingkungan Muslim.
Sementara, pasangan Hollywood tersebut dibesarkan sebagai non-muslim. Meski pun dalam satu kesempatan sebelumnya, Angelina Jolie dan Brad Pitt mengaku tidak berafiliasi dengan salah satu agama, tapi tetap percaya adanya Tuhan.
Pasangan itu telah mengadopsi tiga anak dari Kamboja, Vietnam dan Ethiopia. Pasangan Hollywood ini dikenal sangat menjaga budaya dan agama anak-anak yang mereka adopsi sehingga mereka bisa menyadari asal usulnya.
Hampir 2 juta anak Suriah menjadi pengungsi. Anak-anak pengungsi beresiko menderita sakit, kekurangan gizi, disalahgunakan, atau dieksploitasi. Jutaan pengungsi dan anak-anak yang masih berada di dalam Suriah telah dipaksa untuk berhenti sekolah.(rz)