Eramuslim.com – Rezim Suriah melakukan kejahatan keji dengan menjatuhkan bom barel di kota Aleppo, menewaskan ribuan orang, termasuk anak-anak. Tidak heran Amnesty International dalam pernyataannya, Selasa (5/5), menyebut pengeboman itu sebagai “kejahatan terhadap kemanusiaan.”
Bom barel adalah alat peledak dalam barel yang berisikan mesiu yang dicampur dengan proyektil dan benda-benda tajam, dijatuhkan dari helikopter dan meledak ketika menabrak tanah.
Peledak jenis ini telah menewaskan 3.000 warga sipil di utara Aleppo tahun lalu. Di seluruh Suriah, bom barel telah membunuh lebih dari 11 ribu orang sejak 2012, berdasarkan data lembaga Amnesty.
Kepada Amnesty, para saksi mengisahkan kengerian yang mereka lihat sebagai dampak bom barel. Mereka menggambarkan kerusakan dan darah yang tertumpah di kota terbesar kedua Suriah itu seperti “pusaran neraka.”
“Saya melihat anak-anak tanpa kepala, potongan tubuh dimana-mana, itu seperti penggambaran neraka,” ujar saksi, seorang pekerja pabrik, pada Amnesty yang dikutip Reuters.
Amnesty mengatakan, serangan rezim Bashar al-Assad mengincar tanpa pandang bulu, termasuk menyasar permukiman padat warga, pasar, terminal, masjid, rumah sakit, klinik kesehatan dan sekolah. Akibatnya, rumah sakit perlindungan bagi warga harus dibuat di bawah tanah agar tidak terkena dampak serangan.
“Teror dan penderitaan memaksa banyak warga sipil di Aleppo berada di bawah tanah untuk lolos dari bombardir udara di wilayah oposisi oleh pasukan pemerintah,” tulis Amnesty dalam laporannya.
Kelompok HAM telah lama menyuarakan keprihatinan mereka atas penggunaan bom barel ini. Dewan Keamanan PBB tahun lalu juga telah mengadopsi resolusi yang mengecam penggunaan bom barel di wilayah berpopulasi, namun hingga kini belum ada langkah tegas untuk menghentikannya.
Februari lalu, Assad mengatakan bahwa angkatan udara Suriah tidak menggunakan bom barel. Dalih ini dimentahkan oleh Amerika Serikat dan Eropa yang mengatakan bahwa bantahan Assad tidak bisa dipercaya dan tidak kredibel.
Selain melakukan pengeboman tersebut, rezim Assad juga dituduh atas penyiksaan, penahan tanpa pengadilan dan penculikan warga di Aleppo.
Serangan demi serangan yang dilancarkan rezim telah membuat warga sipil Aleppo hidup menderita, kekurangan kebutuhan pokok, seperti makanan, obat-obatan, air dan listrik, serta hanya bergantung pada bantuan kemanusiaan.
Amnesty mendesak komunitas internasional untuk bergerak menghentikan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan ini. Amnesty mengatakan bahwa konflik Suriah harus dibawa ke Mahkamah Kriminal Internasional untuk menyeret pelaku kejahatan perang ke penjara.
Konflik yang meluas di Suriah telah berlangsung empat tahun sejak tahun 2011 saat pemerintah memberangus aksi demonstrasi massa. Di tengah konflik, muncul berbagai kelompok militan, salah satunya adalah ISIS yang kini menguasai sebagian wilayah Suriah dan Irak.
Peperangan di Suriah telah menewaskan lebih dari 220 ribu orang dan membuat 7,6 juta penduduknya kehilangan tempat tinggal. Sebanyak 4 juta warga Suriah telah mengungsi ke negara-negara tetangga.(rz)