Amnesty Internasional Tuding Irak Dan Iran Penyebab Maraknya Vonis Hukuman Mati Di Dunia

amnesty internasionalLembaga Amnesty International menuding Iran dan Irak sebagai penyebab utama peningkatan vonis hukuman mati di negara-negara dunia dalam laporan yang dirilis oleh lembaga internasional pada hari Kamis (27/03) kemarin.

Menurut laporan tahunan organisasi menyatakan bahwa sepanjang tahun 2013 ini terdapat 778 vonis hukuman mati, atau sekitar 15 % lebih banyak jika dibandingkan tahun 2012 lalu.

Sekretaris Jenderal Amnesty International untuk wilayah Timur Tengah, Salil Shetty, menggambarkan hukuman tersebut sebagai sisi kelam sejarah manusia.

Di Irak terdapat 169 orang di vonis hukuman mati di tahun 2013, jumlah tersebut meningkat 30 % lebih banyak jika dibandingkan dengan tahun 2012 lalu. Sedangkan pemerintah Iran menjatuhkan vonis vonis hukuman mati kepada 369 orang di tahun 2013.

Lembaga pemantau HAM internasional ini menilai bahwa jumlah vonis mati mencapai lebih dari 700 orang, jumlah tersebut lebih banyak 300 dari vonis resmi yang di umumkan oleh pemerintah.

Amerika Serikat menempati urutan ke tiga setelah 2 negara asal Timur Tengah tersebut, tercatat di tahun 2013 pemerintah Washington menjatuhkan vonis mati kepada 39 orang.

Sementara itu direktur urusan internasional Amnesty International, Oredri Goghran, mengatakan “jumlah tersebut tidak termasuk kasus vonis mati terhadap ribuan warga yang dilakukan pemerintah Cina yang dilakukan secara rahasia.” (Aljazeera/Ram)