Lembaga HAM dunia Amnesty International menyatakan bahwa Israel terbukti sengaja meluncurkan serangan udara terhadap rumah sakit dan sekolah milik PBB yang dijadikan tempat pengungsian warga sipil Palestina, selama 51 hari agresi militer ke Jalur Gaza bulan Juli lalu.
Dalam laporan yang diajukan Direktur Amnesty International untuk Timur Tengah dan Afrika Utara, Philip Luther, meyatakan “kami memiliki bukti jelas yang memperlihatkan Israel sengaja menragetkan rumah sakit selama agresinya di jalur Gaza.”
“Tidak hanya itu, Israel juga mencegah tim medis untuk mencapai korban terluka dan mengambil jasad korban dengan menyerang petugas Medis. Ini adalah sesuatu yang jelas dilarang dalam hukum internasional mengenai kejahatan perang,” tambah Philip Luther.
Sebelumnya organisasi Human Rights Watch menuding tentara Israel sengaja membunuh warga sipil saat mereka melarikan diri dari pemboman di wilayah Khuza’a Jalur Gaza selatan antara 23 sampai 25 Juli lalu.
Dalam keterangan saksi mata kepada HRW menyatakan “pasukan Israel di Khuza’a menembaki warga sipil yang melarikan diri dari pemboman pesawat tempur Israel.”
HRW menegaskan bahwa serangan yang disengaja terhadap warga sipil yang tidak terlibat dalam pertempuran adalah kejahatan perang. (Aljazeera/Ram)