Amnesty Internasional: Israel Lakukan Kejahatan Perang Dalam Agresi Militer Ke Jalur Gaza 3 Juli Lalu

HRW-Amnesty InternasionalLembaga Amnesty International menyatakan tentara militer Israel telah melakukan kejahatan perang selama agresi 51 hari ke Jalur Gaza pada 3 Juli lalu, dan menuntut dunia internasional melakukan penyelidikan independen atas tuduhan tersebut.

Dalam pernyataan direktur Amnesty International untuk Timur Tengah dan Afrika Utara, Philip Luther, pada hari Selasa (09/12) mengatakan, “dalam 4 hari terakhir agrsei militer ke Gaza, militer Israel telah menghancurkan 4 bangunan yang termasuk dalam pelanggaran hukum kemanusiaan internasional.”

Philip Luther menambahkan “dari bukti yang kami miliki menunjukan bahwa Israel dengan sengaja menghancurkan ke 4 bangunan tersebut tanpa adanya pembenaran militer.”

“Kita dapat melihat pernyataan yang dibuat oleh komandan militer Israel pada hari itu yang menunjukkan bahwa serangan tersebut sebagai hukuman kolektif terhadap rakyat Gaza, yang bertujuan untuk menghancurkan mata pencaharian mereka,” tambah Philip Luther.

Sedikitnya 2.200 warga sipil Palestina tewas dan ribuan lainnya terluka dalam agresi yang berakhir dengan gencatan senjata pada 26 Agustus lalu.

Perlu diketahui bahwa Israel menolak untuk bekerja sama dengan komite penyelidikan PBB karena dianggap sebagai gerakan anti-Semit, seperti dilansir dari jubir Kementerian Luar Negeri Israel beberapa waktu lalu. (Dostor/Ram)