Amandemen Baru Hukum Islam, Pemerintah Swiss Coba Tekan Organisasi Islam

swissPemerintah Austria menyatakan persetujuan atas amandemen khusus untuk Hukum Islam yang mengatur hubungan antara negara dengan kaum Muslimin yang telah dibuat sejak tahun 1912 lalu, dan menyatakan akan menyerahkan salinan teks amandemen tersebut kepada Otoritas Islam resmi di Austria untuk dibahas sebelum ditetapkan.

Dalam amandemen yang dilakukan, pemerintah Swiss menyatakan bahwa mereka melarang organisasi Islam di Swiss mendapatkan pendanaan dari luar, serta melarang para imam dan ulama Islam Swiss mendapatkan gaji dari organisasi Muslim di luar Swiss.

Amandemen juga melarang organisasi Islam Swiss mengangkat imam dari luar dan menetapkan hingga akhir tahun 2015 mendatang untuk menyatukan terjemahan umum dari Al-Quran dengan terjemahan dari ajaran inti agama Islam.

Selain itu pemerintah hanya mengakui 2 organisasi Islam kenamaan yang berada di Swiss, dan melarang aktivitas organisasi Islam yang belum mendapat pengakuan resmi dari pemerintah.

Pemerintah Swiss menyatakan akan mengajukan amandemen baru tersebut kepada Parlemen pada awal bulan Februari mendatang, dimana sebenarnya pemerintah tidak perlu berkonsultasi terlebih dahulu kepada organisasi Islam di Swiss untuk menerapkan hukum baru tersebut. (Dostor/Ram)