Al-Sheikh: Hukum Islam Tidak Menghalangi Perempuan Mengemudi Mobil

saudiKepala kepolisian Amr ma’ruf wa nahyi munkar Arab Saudi, Sheikh Abdul Latif Al-Sheikh menyatakan pada kamis malam bahwa pelarangan terhadap kaum perempuan untuk mengemudi mobil sendiri tidak mempunyai dasar dalil nash syar’i.

Meskipun tidak memiliki kewenangan untuk mengubah kebijakan pemerintah Arab Saudi terhadap peraturan pelarangan kaum perempuan mengemudi mobil sendiri, akan teapi steatmen yang telah dibuat Sheikh Abdul Latief dapat memunculkan debat nasional mengenai kebijakan tersebut.

Dalam sebuah pernyataan kepada Reuters, Sheikh Abdul Latief mengatakan bahwa “tidak ada ketentuan dalam hukum Islam yang melarang perempuan mengemudi mobil,” ia menambahkan bahwa pihaknya hanya melaksanakan aturan dan hukum yang telag ditetapkan.

Dia menjelaskan bahwa semenjak menjabat bahwa lembaga yang dipimpinya belum menghentikan wanita mana pun karena mengendarai mobil.

Ia juga membantah sebuah laporan yang diterbitkan oleh surat kabar Al-Hayat pada hari Kamis kemarin yang mengatakan bahwa dirinya telah memberikan perintah untuk tidak menghentikan wanita yang menyetir kendaraanya sendiri.

Ia pun mendukung upaya reformasi yang dilaukan oleh Raja Abdullah, termasuk penunjukan perempuan di Dewan Syura dan membolehkan perempuan untuk bekerja. (skynewsarabia/Zhd)