Sejumlah aktivis Turki merencanakan akan menutut PM Turki Recep Tayyip Erdogan di depan pengadilan, karena sikap represif aparat keamanan membubarkan paksa para demonstran medan Taksim di kota Istanbul pada Juni 2013 lalu.
Sebelumnya pada awal bulan Februari kemarin, pihak pengadilan Turki juga telah menolak gugatan hukum serupa yang diajukan oleh kelompok Solidarity With Taksim.
Surat kabar Hurriyet Turki melansir bahwa seorang anggota Partai Rakyat Demokratik mengatakan “pengacara kami kini sedang dalam proses mempersiapkan gugatan hukum atas nama semua orang yang berpartisipasi dalam aksi tersebut terhadap pemerintah Erdogan, dan atas nama korban jiwa dan terluka akibat sikap represif aparat keamanan.”
Aksi pada Juni 2013 lalu di picu oleh demonstrasi sekelompok kecil aktivis lingkungan yang menentang penghancuran taman Gyzi di tengah kota Istanbul, dan kemudian menjadi gerakan protes massal di Turki untuk menjatuhkan Perdana Menteri Recep Tayyip Erdogan.
Sebanyak tujuh orang tewas dan sekitar delapan ribu luka dalam aksi protes yang berlangsung lebih dari dua minggu tersebut, menurut Asosiasi dokter Turki. (Skynewsarabia/Ram)