Eramuslim – Aktivis Hak Azasi Manusia beragama Buddha Maung Zarni menyebut kekejaman yang ditujukan kepada etnik minoritas Rohingya di Myanmar serupa dengan tindakan yang dilakukan oleh Nazi Jerman. Ia pun menyatakan masyarakat internasional mesti bertindak terhadap negara asalnya.
Pernyataan Zarni dikeluarkan setelah PBB menyiarkan laporan awal pekan ini yang mendokumentasikan aksi brutal pasukan Pemerintah Myanmar. Aksi itu berupa perkosaan massal, pembunuhan termasuk terhadap bayi dan anak kecil, pemukulan secara brutal dan penghilangan.
Di dalam laporannya, para penyelidik PBB mengatakan pelanggaran semacam itu merupakan kejahatan terhadap manusia, demikian laporan UNA-OIC. “Kita menghadapi situasi saat satu negara anggota PBB yang dipimpin oleh peraih Nobel Perdamaian Aung San Suu Kyi dan mitranya, para jenderal militer Burma, didapati oleh badan paling tinggi dan (paling) terpercaya lembaga hak asasi manusia di dunia seperti perbuatan Nazi Jerman,” kata Zarni yang juga Koordinator Koalisi Rohingya Bebas, Sabtu (1/9).
Dalam perbincangan dengan kantor berita Turki, Anadolu, Zarni menyatakan pemusnahan suku adalah apa yang dilakukan kaum Nazi. Pemusnahan suku adalah apa yang terjadi di Rwanda, di Kamboja, atau terhadap Muslim Bosnia. Dirinya menggaris-bawahi bahwa ketika satu kasus diputuskan sebagai “pemusnahan suku”, tanggung-jawab untuk menanganinya terletak pada semua negara anggota.
“Kewajiban moral dan politik tertinggi berada pada Dewan Keamanan (PBB),” ia menambahkan. Ia menyatakan pembentukan satu mahkamah pidana internasional seperti yang dilakukan untuk Rwanda atau Bosnia tidak cukup. Etnik minoritas Rohingya memerlukan wilayah yang terlindungi tempat mereka dapat hidup secara aman dan secara normal, layaknya manusia.