Eramuslim – Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (Gerak) berencana menggelar aksu di Kantor Bawaslu dan KPU, Kamis (9/5).
Mereka akan menuntut penyelenggara pemilu mendiskualifikasi pasangan Joko Widodo-Maruf Amin.
Sedianya para pengunjuk rasa akan kumpul di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat pada pukul 11.50. Namun berdasarkan pantauan Kantor Berita Politik RMOL, hingga pukul 13.00 belum ada tanda-tanda kumpulan orang akan menggelar aksi.
Sementara itu, inisiator aksi, Eggi Sudjana menjelaskan bahwa aksi ini bukan makar. Melainkan sebatas kegiatan untuk mengkritisi dugaan kecurangan dalam pemilu 2019.
“Jadi, sekarang ini, upaya kita untuk mengkritisi kecurangan pemilu atau pemilu yang curang. Bukan makar. Kok makar? Ini wujud dari people power yang disahkan secara konstitusi UUD 1945 pasal 1 ayat 2,” jelas pengacara Kivlan Zein itu.
Rencananya usai melaksanakan Salat Dzuhur rombongan Gerak menyambangi kantor KPU dan Bawaslu. (rmol)