Agenda LGBT di Belakang Biden, Bagaimana Sikap Umat Islam?

Lebih lanjut pihaknya menjabarkan, Amerika Serikat memiliki pandangan yang berbeda dalam memaknai LGBT. Bagi Amerika Serikat, kata dia, LGBT merupakan bagian dari hak asasi manusia (HAM) yang harus diperjuangkan. Sedangkan di Indonesia, LGBT bukan bagian dari HAM dan justru melanggar hukum HAM itu sendiri.

 

LGBT dinilai sebagai aktivitas yang nista dan membunuh kebutuhan pokok umat manusia. Yakni, Anwar membeberkan, memberangus keturunan yang menyebabkan pada ketiadaan generasi di masa depan. Untuk itu bagi Indonesia, pihaknya menegaskan bahwa LGBT beserta propagandanya tidak akan diterima.

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nasir menjelaskan, setiap negara memiliki kedaulatan dan nilai-nilai budaya yang harus dihormati oleh negara-negara lainnya. Menurutnya, Amerika Serikat tidak bisa dan tidak boleh memaksakan negara lain untuk mengikuti budaya dan haluan politiknya. “Amerika tidak boleh memaksakan negara lain untuk mengikuti budaya dan haluan politiknya,” kata dia.

Sekretaris Jenderal PP Muhammadiyah, Abdul Mukti, menambahkan salah satu hal yang membedakan politisi Demokrat dengan politisi Republik adalah perhatiannya pada masalah-masalah HAM, termasuk LGBT. Akan tetapi dia menilai, LGBT sebagai komunitas dan gerakan sejatinya sudah menjadi bagian dari isu global. Tidak hanya di Amerika dan negara-negara barat, tapi juga di Indonesia.

“Kita punya nilai yang berbeda dari mereka, kita hormati mereka, dan mereka juga harus menghormati nilai-nilai yang kita percaya,” ungkapnya.

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Marsudi Syuhud menjelaskan, setiap pemerintahan di sebuah negara selalu disesuaikan dengan keadaan dan zaman negara tersebut. Pihaknya membeberkan, keadaan politik dan budaya di Timur Tengah akan berbeda dengan di Amerika Serikat, begitu pun berbeda antara Amerika dengan Indonesia. “Kalau di sana (Amerika) menghalalkan LGBT, kan itu urusan di sana. Kita di sini tidak boleh,” ujarnya.

Pihaknya menilai, sebagaimana yang tertuang dalam hukum negara dan juga Pancasila, umat Islam di Indonesia jelas tidak diperkenankan menganut paham LGBT. Sehingga apapun propaganda yang masuk ke Indonesia terkait LGBT sudah seyogianya disesuaikan dengan kondisi dan juga zaman di negara tersebut. ROL