Eramuslim – Propaganda komunitas lesbi, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di bawah pemerintahan Joe Biden dan Kamala Harris layak dipertanyakan. Sebab Biden dan Harris yang berada di bawah naungan Partai Demokrat memang telah mendeklarasikan untuk merangkul keberagaman, termasuk kepada kaum LGBT.
Dilansir di Al-Jazeera, Rabu (11/11), dalam pidato kemenangannya saat mengalahkan Trump, Biden mengaku telah mendapatkan banyak sekali dukungan dari beragam komunitas. Dukungan itu diklaim sebagai koalisi terbesar sepanjang sejarah Amerika Serikat yang dibentuk oleh komunitas LGBT.
“Saya bangga dengan koalisi yang memberikan dukungan ini kepada saya. Dukungan terluas ini datang dari mana-mana, mulai dari kaum demokrat, independen, progresif, konservatif, kaum marjinal, LGBT, hingga kaum kulit putih,” ujarnya.
Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menilai, sikap politik Biden-Harris kepada kaum LGBT merupakan hak politik yang dianut oleh keduanya di negaranya. Artinya, secara bernegara antara Indonesia dengan Amerika Serikat harus menghormati segala kebijakan masing-masing negara.
Namun demikian dia menegaskan, paham LGBT jelas dilarang di Indonesia sebab melanggar sila pertama dalam Pancasila yakni Ketuhanan Yang Mahaesa. Untuk itu baginya, sikap politik Biden terhadap LGBT biarlah berlaku di negaranya sendiri dan Indonesia tidak memiliki kapasitas untuk mencampuri hal itu.
“Hanya saja kalau (propaganda LGBT) mau masuk ke Indonesia, kita juga harus ambil sikap untuk menolak. Karena tidak boleh, haram hukumnya, dan itu melanggar Pancasila,” kata dia.