Menteri Wakaf Mesir, Mohammed Mokhtar, mengumumkan pada hari selasa malam, bahwa pemerintah Mesir akan melarang 55 ribu imam yang tidak memegang lisensi dari pemerintah untuk berceramah umum di masjid.
Mukhtar menambahkan bahwa ”imam yang tidak memegang lisensi untuk berceramah dipandang sebagai ekstremis, dan merupakan ancaman bagi keamanan Mesir.” Ia menambahkan “larangan ini berlaku secara menyeluruh terhadap kegiatan ceramah di masjid, terkecuali dalam beberapa hal kecil.”
Mukhtar mengungkapkan kepada Reuters, bahwa “keputusannya bertujuan untuk mengatur proses ceramah shalat Jumat, dan mempersingkat isi ceramah yang biasa diberikan.”
Sejak tergulingnya Presiden Mursi, pihak militer telah mengambil tindakan tegas terhadap kelompok Ikhwanul Muslimin dan simpatisan yang mendukungnya terutama dari kalangan islamis.
Pemerintah Mesir sebelumnya telah mencoba untuk mengambil tindakan tegas terhadap para imam radikal dan masjid tempat mereka berceramah, akan tetapi tidakan ini tidak berhasil karena pengaruh luas masyarakat Islamis di Mesir.
Perlu diketahui bahwa para khatib Jum’at di Mesir di zaman rezim Husni Mubarak, harus melalui ujian yang diselenggarakan oleh pemerintah setiap tahunnya, akan tetapi peraturan ini tidak diperketat ketika Muhammad Mursi menjabat Presiden Mesir. (skynewsarabia/Zhd)