Eramuslim.com – Pemerintah Irlandia, Norwegia, dan Spanyol segera mengumumkan untuk memberikan pengakuan secara resmi atas negara Palestina. Dukungan baru dari tiga negara Eropa ini sangat berarti bagi perjuangan rakyat Palestina untuk merdeka dari penjajahan zionis Israel. Selain memperkuat legitimasi internasional Palestina sebagai sebuah negara yang berdaulat, pengakuan oleh negara-negara dunia seharusnya semakin memperkuat tekanan diplomatik kepada zionis Israel.
Anggota DPD RI Fahira Idris Fahira Idris mengungkapkan, pengakuan resmi atas negara Palestina oleh Irlandia, Norwegia, dan Spanyol sangat berguna karena akan semakin memperkuat kedudukan Palestina di forum-forum internasional, seperti PBB untuk merdeka penuh dari penjajahan Israel. Pengakuan ini juga akan menjadi penambah kekuatan moral dan politik bagi Palestina saat berhadapan dengan Israel dan sekutunya termasuk Amerika Serikat.
“Pengakuan secara resmi atas negara Palestina oleh Irlandia, Norwegia, dan Spanyol ini seharusnya menjadi momentum untuk memberikan tekanan diplomatik yang lebih besar pada Israel untuk memulai kembali perundingan damai. Sudah saatnya, 140 lebih negara di dunia yang mengakui Palestina sebagai negara yang berdaulat menekan Israel agar angkat kaki dari tanah Palestina,” ujar Fahira Idris di Jakarta (25/5).
“Bukan hanya itu, gelombang protes warga dunia di berbagai negara adalah fakta bahwa komunitas global ingin penjajahan dan genosida yang dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina bukan hanya segera diakhiri, tetapi aktor-aktornya juga segera diseret ke Pengadilan Kriminal Internasional,” tambah Senator Jakarta ini.
Menurut Fahira Idris, pengakuan kemerdekaan Palestina oleh Irlandia, Norwegia, dan Spanyol diharapkan dapat mempengaruhi negara Eropa lainnya untuk ikut mengakui Palestina agar terwujud konsensus internasional yang kuat untuk mengakhiri penindasan yang semakin menjadi-jadi terhadap rakyat Palestina.
Penindasan luar biasa yang dialami rakyat Palestina juga telah menggalang solidaritas internasional yang digerakkan berbagai kelompok masyarakat sipil, organisasi non-pemerintah, dan gerakan hak asasi manusia untuk mendukung perjuangan Palestina sekaligus menekan pemerintah di negara mereka masing-masing untuk segera bertindak menghentikan genosida terhadap rakyat Palestina.
Semakin bertambahnya deretan negara yang mengakui kemerdekaan Palestina menegaskan kepada Israel dan sekutunya bahwa perjuangan rakyat Palestina bukanlah isu lokal semata, melainkan sudah menjadi perjuangan global warga dunia.
“Pengakuan negara-negara di dunia atas kedaulatan Palestina menjadi energi dan motivasi bagi rakyat Palestina untuk terus berjuang mempertahankan tanah airnya. Memenuhi hak warga Palestina untuk hidup dalam kedamaian dan kedaulatan, kini sudah menjadi tanggung jawab global yang harus mampu memberi tekanan besar kepada Israel. Semoga dukungan dunia yang semakin kokoh ini segera mengakhiri tragedi kelam yang dialami rakyat Palestina,” pungkas Fahira Idris.
Sebagai informasi, pengakuan Irlandia, Norwegia, dan Spanyol terhadap Palestina sebagai sebuah negara akan secara resmi dilakukan pada 28 Mei 2024. Negara Eropa lain yang diperkirakan menyusul adalah Slovenia dan Malta.
(Fajar)