19 Larangan Baru buat Turis di Arab Saudi

5. Meludah dan mengotori lingkungan (denda awal 500 Riyal sekitar Rp 1,8 juta, denda selanjutnya 1.000 Riyal sekitar Rp 3,7 juta)

6. Duduk di kursi khusus bagi penyandang disabilitas dan orang tua (denda awal 200 Riyal sekitar Rp 756 ribu, denda selanjutnya 400 Riyal)

7. Melewati pagar/titik pembatas di tempat-tempat umum yang sudah disediakan (denda awal 500 Riyal sekitar Rp 1,8 juta, denda selanjutnya 1.000 Riyal sekitar Rp 3,7 juta)

8. Mengenakan pakaian yang tidak pantas di tempat umum atau tidak sesuai dengan aturan yang sudah diberikan pihak pemerintah Arab Saudi (denda awal 100 Riyal sekitar Rp 378 ribu, denda selanjutnya 200 Riyal sekitar Rp 756 ribu)

9. Memakai pakaian dalam dan pakaian tidur di tempat umum (denda awal 100 Riyal sekitar Rp 378 ribu, denda selanjutnya 200 Riyal sekitar Rp 756 ribu)

10. Memakai pakaian dengan tulisan cabul atau bernada ofensif menyerang agama di tempat umum (denda awal 100 Riyal sekitar Rp 378 ribu, denda selanjutnya 200 Riyal sekitar Rp 756 ribu)

11. Memakai pakaian dengan gambar bersifat diskriminasi, rasisme, pornografi dan narkoba di tempat umum (denda awal 500 Riyal sekitar Rp 1,8 juta, denda selanjutnya 1.000 Riyal sekitar Rp 3,7 juta)

12. Menulis atau menggambar hal-hal yang disebut di poin sebelumnya (denda awal 100 Riyal sekitar Rp 378 ribu, denda selanjutnya 200 Riyal sekitar Rp 756 ribu)

13. Menempatkan slogan atau gambar di tempat umum seperti di transportasi publik yang mendorong rasisme, pornografi atau narkoba (denda awal 100 Riyal sekitar Rp 378 ribu, denda selanjutnya 200 Riyal sekitar Rp 756 ribu)

14. Menempel label komersial atau memberikan selebaran di tempat umum tanpa izin terlebih dulu (denda awal 100 Riyal sekitar Rp 378 ribu, denda selanjutnya 200 Riyal sekitar Rp 756 ribu)