19 Larangan Baru buat Turis di Arab Saudi

Eramuslim – Arab Saudi sudah membuka diri buat turis. Tapi ingat, ada aturan mainnya ya!

Arab Saudi mengejutkan dunia. Baru-baru ini, pemerintah Arab Saudi mengeluarkan visa turis yang berlaku bagi 49 negara. Visa ini nantinya memudahkan kunjungan turis ke sana, tentu bagi turis yang bukan Muslim.

Melihat website Visit Saudi, Rabu (2/10/2019), Arab Saudi mengeluarkan berbagai kebijakan baru untuk turis. Kebijakannya berupa larangan dan denda.

Terdapat 19 larangan di Arab Saudi yang harus diketahui turis, bahkan disertai dengan dendanya. Jika melakukannya, bakal dikenai denda awal. Lalu jika melakukannya lagi, akan dikenai denda yang jumlahnya lebih besar.

Berikut daftar lengkapnya:

1. Perilaku tidak senonoh mencakup tindakan seksual (denda awal 3.000 Riyal sekitar Rp 11,3 juta, denda selanjutnya 6.000 Riyal sekitar Rp 22,7 juta)

2. Memutar musik dengan keras di dalam perumahan penduduk dan dikeluhkan oleh satu atau dua orang atau lebih penduduknya (denda awal 500 Riyal sekitar Rp 1,8 juta, denda selanjutnya 1.000 Riyal sekitar Rp 3,7 juta)

3. Memutar musik kala adzan berkumandang (denda awal 1.000 Riyal sekitar Rp 3,7 juta, denda selanjutnya 2.000 Riyal sekitar Rp 7,5 juta)

4. Tidak membersihkan kotoran hewan peliharaan (denda awal 100 Riyal sekitar Rp 378 ribu, denda selanjutnya 200 Riyal sekitar Rp 756 ribu)