1 April 2015 Palestina Resmi Jadi Anggota Mahkamah Pidana Internasional

Mahkamah Pidana InternasionalEramuslim – 1 April 2015 menjadi hari bersejarah bagi Palestina, setelah juru bicara Mahkamah Pidana Internasional, Fadi Al-Abdullah, mengumumkan secara resmi keanggotaan penuh negara tersebut dalam organisasi.

Ini adalah momen yang ditunggu oleh pemerintah Palestina, setelah pada bulan Januari lalu Sekjen PBB Ban Ki-moon menerima pengajuan keanggotaan Palestina dalam Mahkamah Pidana Internasional.

Sebelumnya pada akhir tahun 2014 lalu Palestina telah meminta Dewan Keamanan PBB untuk mengeluarkan resolusi yang berisi penetapan jadwal untuk mengakhiri pendudukan Israel di wilayah Palestina, akan tetapi gagal akibat hak Veto dari Amerika Serikat.

Presiden Mahmoud Abbas meneruskan langkahnya di kancah internasional, dengan mengumumkan bergabungnya Palestina dalam Mahkamah Pidana Internasional,

Tercatat ini adalah kemenangan Palestina yang kedua di kancah internasional, setelah pada bulan November tahun 2012 lalu memperoleh pengakuan internasional sebagai negara pengamat dalam PBB.

Sementara itu gerakan perlawanan Islam Palestina “Hamas” juga turut mengucapkan selamat atas bergabungnya Palestina dalam keanggotaan Mahkamah Pidana Internasional.

Melalui jubirnya Sami Abu Zuhri, Hamas menyatakan menyambut baik langkah tersebut, dan memungkinkan penuntutan pemimpin Israel secara hukum atas kejahatan kemanusiaan di Jalur Gaza dan Tepi Barat.

Sami Abu Zuhri menambahkan, “Hamas berharap bergabungnya Palestina dalam keanggotaan Mahkamah dapat menyeret pemimpin Israel ke meja hijau dan segera membuka blokade terhadap Jalur Gaza.” (Rassd/Ram)