jika Bapak Nasir memiliki penghasilan gaji perbulan: Rp 3.000.000,- asumsi nishab dengan 520 kg beras x @ Rp. 4000 = Rp 2.080.000, Berarti Bapak sudah melabihi nishab dan wajib zakat sebesar Rp. 3.000.000 x 2,5 % =Rp. 75.000,-
Penulis: Muhammad Zen, MA
Zakat Digunakan Untuk Pembangunan Mesjid
… para ulama fiqih membolehkan pendistribusian zakat untuk pembangunan masjid sebab dikategorikan sebagai kelompok fi sabilillah, dengan catatan ….
Haruskah Zakat Pakai Ijab Qobul?
zakat secara langsung sebetulnya sudah terlaksana ijab dan qabul, apalagi ijab qabul untuk konteks teknologi modern boleh jadi menjadi hilang, yang terpenting adalah niat penunaian zakat ..
Zakat Uang Beasiswa
ada ulama yang menjelaskan zakat beasiswa diwajibkan dan dikeluarkan setahun sekali atau boleh diangsur perbulan sekali jika cukup nishab, mencukupi kebutuhan dan cukup haul.
Zakat Dari Uang Yang Dihutangkan Kepada Orang Lain
…… zakat perdagangan dihitung setiap tahunnya dari modal, keuntungan, piutang dan dikurangi hutang yang dapat ditunaikan langsung saat mencukupi nishab, apabila tidak cukup nishab maka tidak ada kewajiban zakat.
Zakat Jika Usaha Merugi
….. dalam zakat tidak melihat rugi atau tidaknya. Nisablah yang menjadi ukuran kewajiban bapak mengeluarkan zakat yang ditunaikan setiap tahunnya. Jika pendapatan usaha tersebut mencapai nishab 85 gram emas maka wajib zakat nya sebesar 2.5 %
Zakat Biaya Pendaftaran Naik Haji
…menurut ulama fiqih tidak ada kewajiban zakat haji, melainkan ada kewajiban bagi setiap muslim yang memiliki harta cukup nishab dengan mengeluarkan zakat harta setiap tahunnya termasuk harta untuk ONH.
Kewajiban Zakat Dari uang Tabungan
… uang sisa gajian/pendapatan lainnya yang sudah dizakati kemudian disimpan dalam bentuk tabungan jika sudah satu tahun (haul) dan cukup nishab maka wajib zakat dengan persentase 2,5%.
Zakat Atas Deposito
… zakat tabungan/deposito diwajibkan setiap tahun jika sudah cukup nishab dan sudah haul. Perhitungan deposito pak bayu jika menabung di bank syariah perhitungannya yaitu total pokok + bagi hasil * 2,5%. Sebaliknya jika menabung di bank konvensional perhitungannya yaitu total saldo- bunga* 2,5%.
Uang yang disimpan di bank untuk beli rumah, Perlu zakat?
… uang sisa gajian/pendapatan lainnya yang sudah dizakati kemudian disimpan dalam bentuk tabungan jika sudah satu tahun (haul) dan cukup nishab maka wajib zakat meskipun diniatkan untuk membeli kebutuhan sendiri. Kecuali, sisa gajian tersebut langsung dibelikan kebutuhan sehari-hari/pokok seperti rumah dan perabotan/perlengkapan rumah tangga maka tidak ada zakat.
- 1
- 2
- 3
- …
- 9
- Berikutnya