Yth. Pak Andan Nadriasta di eramuslim.com
Terima kasih telah banyak membantu umat muslim di EraMuslim dalam merencanakan rumah mereka. Semoga amal kebajikan Pak Andan diterima oleh Allah SWT.
Berkaitan dengan kelangkaan air yang semakin terasa terutama di kota-kota besar, alangkah baiknya jika Pak Andan dapat ikut menerangkan tentang KDB dan KLB pada rekan-rekan muslim yang berkonsultasi melalui rubik Arsitektur di situs Eramuslim.com.
Saat ini banyak umat muslim yang tidak menyadari pentingnya area resapan air sehingga membuat rumah dengan area resapan air yang sangat minim. Akibatnya air hujan langsung terbuang ke selokan dan tak jarang menyebabkan banjir.
Pada hakikatnya membuat resapan air juga merupakan sebuah langkah menjaga ketersediaan air untuk anak keterunan kita. Jangan sampai merekalah yang menderita akibat kelangkaan air bersih.
Terima kasih atas waktu dan perhatiannya.
Wassalaamu’alaikum wrwb
Tafta Zani
Wa’alaikum salam wrwb
Pak Tafta Zani yang saya hormati, terimakasih atas doanya kepada kami. Memang dengan segenap perjuangan saya bisa on line dan setia menjawab serta membuat disain untuk netters eramuslim sekalian. Karena saya on line secara free, artinya justru harus bisa membiayai diri sendiri dan tetap istiqomah menjawab.
Mohon maaf juga kepada netters sekalian, akhir – akhir ini up date agak terganggu. Bahkan ada artikel yang belum sempurna sudah tampil. Hingga tidak maksimal dalam memberikan jawaban.
Untuk itu mohon doa agar saya bisa tetap istiqomah. Juga mohon doa untuk orang tua saya. Bapak Umar Iskandar. Pekan lalu beliau mendapat serangan stroke. Hingga tidak bisa jalan dan harus dirawat di rumah sakit. Untuk itu beberapa hari belakangan ini rumah sakit menjadi tempat tidur saya sebagai satu – satunya anak yang masih ada. Karena kakak dan adik saya sudah lebih dulu menghadap ke haribaan Allah SWT.
Netters sekalian, kini saya jelaskan mengenai KDB dan KLB. KDB artinya Koefisien dasar bangunan. Bentunya berupa angka persentasi. Contoh jika angka KDB 60% maka bangunan yang boleh dibangun luasnya 60% dari luas tanah. 40% nya adalah taman atau daerah hijau.
Lalu KLB artinya koefisien luas bangunan. Bentuknya berupa angka biasa. Misal, jika kita memiliki tanah 300 m2 dan KLB yang berlaku di tanah tersebut adalah 1,5 , maka 300 m2 dikali 1,5 = 450 m2. Jadi luas bangunan maksimum mulai dari lantai satu, lantai 2 atau 3 totalnya adalah 450 m2.
Biasanya ada peraturan pendukung lagi. Yaitu tinggi maksimum. Jika pada area tersebut ada kode angka 3, maka berarti tinggi maksimumnya adalah 3 lantai. Jika angkanya 2 maka tinggi maksimumnya adalah 2 lantai.
Peraturan – peraturan ini dibuat oleh dinas tata kota setempat. Dalam rangka untuk penertiban bangunan dan tent juga keindahan. Tujuan lainnya adalah untuk daerah resapan. Hingga lingkungan tetap memiliki daerah hijau untuk resapan air hujan.
Dengan peraturan ini lingkungan menjadi apik dan bersih. Insya Allah hujan turun dapat lebih bisa dikondisikan. Hingga musibah banjir bisa kita antisipasi. Dengan cukupnya fasilitas area terbuka dan saluran – saluran air di area terbuka tersebut.
Demikian penjelasan saya. Mohon maaf tidak dapat berpanjang kata. Karena harus mengejar beberapa target tertinggal dan bersiap menyiapkan segala sesuatunya untuk tidur malam di sebelah ayahanda tercinta.
Akhirul kalam,
Wassalaamu’alaikum wrwb
Andan Nadriasta, ST – [email protected]