Tawaf di Kubur Imam Asy-Syafi’i

Assalamu’alaikum wr wb

Sebelumnya syukran ana ucapkan buat ustaz…

Ana mau tanya saya pernah membaca artikel yang ustaz tulis dalam jawaban’ membangun kubur dalam masjid’

Kenapa ustaz katakan bodoh orang-orang yang tawaf, padahal pada hakikatnya mereka bukan tawaf, melainkan sedang berziarah?

Syukran kastiran jazakumullah khairal jaza….

Wassalamu’alaikum…

Ahmad yusuf

Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Seandainya ziarah kubur yang dilakukan oleh sebagian muslimin itu sesuai dengan tata cara dan aqidah yang diajarkan Rasulullah SAW, maka ziarah itu merupakan ibadah.

Namun ketika tata cara dan niatnya sudah melewati garis batas yang dibenarkan, tentu saja hal itu malah menjadi kemungkaran. Bahkan malah bisa menjerumuskan sampai kepada titik kemusyrikan.

Al-Imam As-Syafi’i adalah seorang imam mujtahid fiqih besar yang diakui karya oleh seluruh ulama dunia sepanjang masa. Karya ijtihad beliau selalu menghiasi lembar-lembar kitab syariah. Bahkan boleh dibilang, seandainya tidak ada beliau, entah seperti apa jadinya dunia ilmu fiqih.

Sangat wajar bila sebagai muslim, kita menaruh hormat dan takzim kepada beliau, atas ilmu dan jasa-jasa beliau yang mungkin tidak akan pernah lagi ada tandingannya.

Namun cara kita menghormati beliau tidak selalu bisa dibenarkan, apalagi sampai melakukan tawaf di sekeliling kubur beliau. Bahkan lebih parah lagi, ternyata kubur beliau justru terletak di dalam masjid. Masjidnya sendiri dinamakan masjid Al-Imam Asy-syafi’i, terletak di salah satu sudut kota Cair, ibu kota Mesir.

Ketika kami pernah mendatangi masjid itu, kami lihat sendiripemandangan yang sangat kontradiktif. Sebagian peziarah secara massal melakukan ritual khusus, sambil membaca lafaz-lafaz tertentu, mereka bergerak mengelilingi kubur beliau yang tepat di tengah-tengahmasjid itu.

Sepanjang yang kami tahu sejak belajar di fakultas syariah, belum pernah ada syariat untuk melakukan tawaf di sekelilingsebuah kubur. Tak peduli kubur siapa pun, termasuk kubur Al-Imam As-Syafi’i atau kubur Rasulullah SAW sekalipun.

Berziarah ke kuburhukumnya sunnah, namun kalau tata laksana ziarah itu sampai membentuk sebuah ritual tawaf, tentu tidak bisa dibenarkan. Apalagi dengan niat untuk meminta sesuatu kepada ahli kubur itu. Jelas tindakan yang telah keliru besar. Sebab kita diharamkan untuk meminta kepada kuburan, atau kepada roh orang yang sudah wafat. Bahkan meski hanya sekedar menjadi tawassul sekali pun.

Kita belum pernah mendengar ada murid-murid beliau yang melakukan tawaf seperti itu. Imam Ahmad bin Hanbal, Imam Al-Bukhari, Imam Muslim, Imam Al-Ghazali, Imam An-Nawawi, Al-Mawardi, serta ulama-ulama besar lainnya yang berada di dalam barisan mazhab Asy-Syafi’i tidak pernah melakukan ritual seperti itu di kubur guru mereka.

Lalu mengapa tiba-tiba ada segelintir orang yang melakukan hal seperti itu? Apalagi yang bisa disebut kalau bukan sebuah kebodohan?

Tentu kita tidak bergembira melihat fenomena ini, justru kita sedih. Tanpa harus menyebut siapa yang melakukannya, kita berkewajiban untuk menjelaskan bahwa tindakan seperti itu bukan tindakan yang benar. Bertawaf di sekeliling kubur siapa pun, bahkan kubur nabi Muhammad SAW, adalah sebuah kekeliruan besar. Apalagi kalau sampai menganggapnya ritual ibadah, maka hukumnya bid’ah dhalalah.

Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc