Assalamualaikum wr wb
Pak Ustadz, kembali saya melayangkan pertanyaan seputar kuburan, karena pertanyaan beberapa pekan yang lalu juga belum di jawab, yaitu bagaimana hukum menembok kuburan sebagaimana foto dalam laporan Pak Ustadz ke Istambul, yaitu makam salah satu sahabat Rasulullah, SAW?
Bukankah Rasulullah melarang untuk melakukan hal tersebut. Juga kaitannya dengan jamaah haji yang senantiasa menziarahi makam Rasulullah SAW, tidakkah makam Beliau dibeton? Dan tidak pulakah makam Beliau itu di dalam Masjid Nabawi?
Kali ini kalau Pak Ustadz punya waktu dan ilmunya, mohon diberi pencerahan?
Wassalamu ‘alaikum wr wb
Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabaraktuh,
Kalau kita perhatikan, memang kebanyakan makam para tokoh memang ditembok tinggi. Masjid Al-Imam Asy-Syafi’i di Mesir pun demikian juga.
Yang kami lihat sebenarnya bukan makamnya yang ditembok atau didirikan bangunan. Tetapi yang ditembok adalah pagarnya. Makamnya sendiri malah tidak kelihatan, meski kami berusaha mengintipnya.
Lagian, kan cuma makam, sama sekali tidak ada nilai ibadah ritualnya. Kalau pun ada nilainya, lebih kepada nilai sejarah dari perjuangan beliau.
Dan rasanya, kami tidak melihat saat itu orang-orang datang ke kuburan Abu Ayyub Al-Anshari seperti yang umumnya kita lihat di makam-makam di negeri kita. Tidak ada orang datang minta barakah, atau bawa air untuk dibaca-baca, tidak ada orang minta jodoh, minta naik pangkat dan jabatan, minta anak atau minta jadi bupati.
Entah kalau di lain waktu ada yang berpraktek seperti itu, tapi yang kami lihat saat menjelang shalat Maghrib hari itu, tidak ada satu pun yang melakukannya.
Orang-orang hanya datang dan melihat-lihat saja, selebihnya mereka shalat di masjid di sebelah makam itu.
Kalau kita kembalikan kepada bentuk idealnya, sebenarnya yang paling ideal adalah seperti kubur para shahabat nabi di Makkah atau di Madinah. Semua makam jadi satu, tanpa nisan, tanpa tanda apapun. Yang ada cuma gundukan pasir dan tanah saja. Kita tidak tahu, makam siapa saja yang ada di pekuburan Baqi’ Madinah dan pekuburan Ma’la di Makkah.
Itu yang paling ideal, sebagai bentuk implementasi dari hadits-hadits yang tidak membolehkan adanya bangunan di atas kuburan.
Namun agak berbeda dengan makam Rasulullah SAW, Abu Bakar dan Umar. Ketiganya dimakamkan di satu tempat, yaitu di rumah nabi Muhammad SAW, tepatnya di dalam kamar.
Dan kamar itu kini posisinya sudah berada di dalam masjid Nabawi Madinah. Padahal, dahulu rumah Nabi bukan di dalam masjid, tetapi di luar masjid.
Namun seiring dengan perkembangan masjid dari waktu ke waktu, masjid semakin melebar ke samping kanan, belakang dan samping kiri, yaitu tepat di posisi rumah nabi SAW.
Maka jadilah rumah nabi yang di dalamnya ada kuburan beliau dan kedua shahabatnya menjadi bagian dari masjid Nabawi. Untuk itu, maka kuburan mereka diberi pagar pembatas, sehingga orang tidak shalat menghadap ke kuburan. Dengan adanya pembatas itu, maka orang-orang yang shalat tepat di belakang makam tidak lagi dianggap sebagai orang yang shalat menghadap kuburan.
Jadi sebenarnya tidak benar kalau dikatakan bahwa makam nabi Muhammad SAW dibangun di atasnya bangunan. Yang benar adalah makam itu diberi pagar pembatas yang jelas fungsinya.
Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabaraktuh,
Ahmad Sarwat, Lc