Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Ustadz, saya pernah melakukan kesalahan berulang dan tidak pernah jera, hingga suatu saat untuk menancapkan komitmen terhadap diri saya pribadi. Saya berjanji pada Allah (hanya saya dan Allah yang tahu ketika itu) untuk tidak melakukan kesalahan itu lagi, kemudian saya mengatakan, "Jika saya melakukan kesalahan yang sama, maka Engkau anggap aku keluar dari Islam." Hal itu saya katakan agar komitmen tertancap. Namun karena kelemahan iman, saya kembali melakukan kesalahan tersebut. Apakah karena kata-kata saya saya keluar dari Islam? Kalau iya, haruskan saya bersyahadat ulang di depan imam? Mohon jawaban Ustadz, saya sangat tertekan. Terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Di dalam agama Islam, murtadnya seseorang tidak disebabkan oleh dosa-dosa yang dilakukannya. Sebesar apapun dosa yang pernah dilakukannya, tetap saja tidak akan membuatnya ‘dipecat’ jadi orang Islam.
Seorang dianggap keluar dari Islam bila dia telah menggugurkan syahadatnya sendiri. Misalnya dengan mengingkari salah satu rukun iman yang enam itu. Atau mengingkari kewajiban rukun Islam yang lima. Atau mengingkari satu dari ayat Al-Quran. Atau mengingkari syariat Islam yang qoth’i.
Bahkan seorang yang tidak menjalankan shalat lima waktu, tetapi masih yakin dalam hatinya bahwa shalat itu wajib, dia tidak dianggap keluar dari Islam. Yang dikatakan keluar dari Islam manakala diiringi dengan keyakinan bahwa shalat 5 waktu itu tidak wajib atasnya.
Maka ketika anda berkata dalam hati, bila melakukan pelanggaran lagi akan dikeluarkan dari agama Islam, otomatis hal itu tidak berlaku. Sebab dosa yang anda lakukan itu bukan termasuk penyebab kemurtadan anda. Bagaimana bisa anda kemudian memvonis diri anda keluar dari Islam.
Lagi pula, kemurtadan itu bukan hal yang bisa dijadikan suatu bentuk hukuman. Kalau anda ingin menghukum diri sendiri, carilah bentuk-bentuk hukuman yang memang sesuai. Misalnya anda menghukum diri untuk puasa, bayar denda, memberi makan fakir miskin, menyantuni anak yatim dan sejenisnya. Bukan menghukum diri jadi orang kafir. Itu namanya anda sudah memastikandiri untuk masuk neraka.
Masak sih karena secuil dosa yang belum mampu anda tinggalkan, lantas anda tega-teganya memvonis diri pasti menjadi ahli neraka. Bukan sekedar mampir saja, tapi untuk selama-lamanya. Bayangkan, maukah anda berbuat dosa yang anda sesali, tapi untuk itu anda menghukum diri untuk masuk neraka secara abadi? Sungguh tidak masuk akal tentunya.
Lebih baik anda minta ampun kepada Allah SWT atas dosa yang anda lakukan, bukan malah jadi orang kafir. Sebab pintu ampunan dan taubat milik Allah itu sangat luas. Segunung dosa seorang hamba akan menjadi tidak ada artinya dibandingkan luasnya ampunan Allah SWT.
Sekarang anda pastikan diri bahwa anda muslim. Tidak ada salahnya bila anda ikrarkan selalu dua kalimat syahadat. Perbaharui iman anda setiap saat. Karena pada dasarnya tidak ada tempat untuk berlari dari Allah.
Lebih baik anda mendekat kepada-Nya, ketimbang lari menjauhi-Nya.
Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc.