Eramuslim – MENDOAKAN orang lain hukumnya tentu baik dan berpahala. Termasuk juga mendoakan hal-hal yang baik buat seorang non muslim sekalipun. Misalnya mendoakan kesembuhannya bila sakit atau bisa terbebas dari kesulitan duniawi lainnya. Dan yang paling utama adalah mendoakannya agar mendapat hidayah dari Allah sehingga bisa memeluk Islam.
Tentu doa ini tidak ada kaitannya dengan akidah, melainkan lebih merupakan sebuah doa yang bersifat kemanusiaan, di mana sebagai sesama manusia, wajarlah bila kita saling tolong dengan sesama.
Bahkan sebagai muslim diwajibkan kepada kita untuk melindungi kafir zimmi segala hal yang mencelakakan mereka. Bahkan kalau sampai ada pihak umat Islam yang menyakiti kafir zimmi yang berada dalam perlindungan umat Islam, maka yang memerangi itu harus diperangi. Maka mendoakan kebaikan duniawi buat mereka tentu saja merupakan hal yang wajar dan diperbolehkan.
Batas yang tidak boleh adalah memohonkan ampunan bagi orang yang kafir dan mati dalam kekafirannya. Meski pun yang kafir itu masih saudara kita sendiri. Dan dalam konteks itulah Allah Ta’ala melarang Nabi Ibrahim mendoakan dan memintakan ampunan bagi ayahnya yang kafir.
Berkata Ibrahim, “Semoga keselamatan dilimpahkan kepadamu, aku akan memintakan ampun bagimu kepada Tuhanku. Sesungguhnya Dia sangat baik kepadaku.” (QS. Maryam: 47)
“Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat, sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka jahanam.” (QS. At-Taubah: 113)