Curhat Pada Suami Orang

Bukankah termasuk zina hati ketika seorang wanita dan laki-laki yang bukan muhrim saling bertelefunan, tanpa adanya keperluan yang sesuai dalam syariat islam, apa lagi untuk saling curhat. Entah itu lewat email atau telfun yang akhirnya akan mengakibatkan saling tertarik dan jatuh cinta