Akhir-ahir ini poligami sedang menjadi perbincangan masyarakat dimana-mana, terutama para ibu, terkait dengan santernya pemberitaan seorang ulama kondang yang melakukan poligami dan berakhir dengan perceraian dengan istri pertamanya.
Banyak pihak yang menyayangkan dan simpati dengan keputusan perceraian ini, karena sebelumnya mereka berdua adalah figur teladan yang menjadi rujukan atau referensi keluarga sakinah mawwadah warahmah. Lalu kenapa ahirnya terjadi perceraian. What’s wrong ???
Akibat pemberitaan media yang kurang obyektif mengenai sosok ulama tadi terkait dengan kehidupan keluarganya, membentuk opini di masyarakat yang apriori dengan poligami, terutama para ibu, seolah-olah poligami menjadi monster menakutkan dan mengancam keutuhan keluarga pertama. Benarkah demikian? Bukankah poligami adalah solusi yang Allah suguhkan untuk kita? lalu kenapa malah menjadi masalah?
Saudaraku… yuk, kita sama-sama mencermati dengan seksama terkait dengan fenomena yang ada, dengan mengedepankan obyektifitas, dengan pikiran yang jernih dan positif, dengan hati yang bening dan bersih dari prasangka-prasangka yang tidak jelas. Saya yakin kita semua sepakat, semua aturan Allah adalah rahmat, membawa keberkahan, kebahagiaan, solusi terindah dan merupakan kasih sayang Allah untuk kita semua.
Kita semua sepakat Allah Mahatahu kebutuhan hamba-Nya. Dengan semua sifat-sifat yang Allah miliki sudah selayaknya kita memiliki keyakinan yang besar yang membuahkan sikap yang senantiasa tunduk dan patuh dengan segala aturan-Nya. Karena Dialah yang menciptakan kita. Dialah yang maha tahu aturan yang paling tepat, yang terbaik, yang terindah untuk mahluk-Nya.
Yang jadi pertanyaan kita sekarang adalah kenapa orang sekaliber ulama tadi yang memproklamirkan diri ingin memberi contoh poligami yang dapat menjadi teladan umat malah berakhir dengan perceraian? what’s wrong?
Kita terkadang lupa bahwa ulama juga manusia biasa, istrinya juga manusia biasa. Tapi para penggemar ulama tadi terutama ibu-ibunya tidak peduli. Dengan alasan apapun akibat praktek poligami yang dilakukan ulama tadi, ibu-ibu rame-rame memboikot segala macam produk dan antribut yang berbau ulama tadi dan yang berbau poligami. Seolah-olah poligami haram hukumnya.
Terlepas dari kasus poligami diatas, semestinya tidak ada sikap apriori terhadap poligami. Sekalipun kita dihadapkan pada realitas yang ada pada pelaku poligami yang seolah-olah tidak adil bagi perempuan. Jika kita mau jujur, itu semua terjadi karena adanya praktek poligami yang tidak selaras dengan syar’i. Padahal poligami yang diperbolehkan penuh dengan rambu-rambu Illahi dan penuh dengan keindahan.
Faktanya memang wanita yang ikhlas mau dipoligami suaminya termasuk langka. Karena poligami sangat erat kaitannya dengan perasaan dan emosional. Istri yang di poligami suaminya harus memiliki hati seluas samudera, yang memiliki kecintaan pada Allah diatas segala-galanya, mendedikasikan diri, hidup dan kehidupannya hanya untuk Allah, siap untuk berbagi dan bersinergi di jalan Allah dengan wanita lain, menjadikan poligami sebagai ladang amal untuk berbagi dan bersinergi di jalan Allah.
Subhanallah… luarbiasa… Allahuakbar, bayangkan saudaraku… betapa indahnya dunia ini, jika kita bisa mewujudkan poligami yang indah, jika kita termasuk wanita yang mau berbagi dan bersinergi di jalan Allah dan hanya karena Allah. Mendedikasikan setiap helaan nafas, setiap detak jantung, setiap langkah, setiap aktivitas kita hanya untuk Allah.
Karena pada hakekatnya kita tidak memiliki apapun di dunia ini, semuanya milik Allah, suami kita, anak kita, harta kita dan semua yang Allah berikan untuk kita bukanlah milik kita tapi amanah untuk kita.
Ketika kita memutuskan untuk mempersilahkan suami kita untuk poligami karena Allah, semuanya akan terasa indah dan penuh dengan keindahan, kebahagiaan dan keberkahan akan menghampiri kita, yakinlah saudaraku … rida dan cinta Allah adalah surga yang sebenarnya.
Yuk, kita wujudkan poligami indah … Allahuakbar. WaAllahualam…
Penulis: Lilis Hady Al-Bantany
Seorang ibu dengan satu anak, yang berprofesi sebagai guru SDIT dan manager biro perjalanan umroh dan haji.