Wanita Juga Wajib Jaga Pandangan, Ini Alasan dan Manfaatnya

Jika dilihat dalam tafsir dar Kementerian Agama RI yang dilansir dari laman resminya, dalam ayat tersebut Allah menyuruh Rasul-Nya agar mengingatkan perempuan-perempuan yang beriman supaya mereka tidak memandang hal-hal yang tidak halal bagi mereka.

Misal, aurat laki-laki ataupun perempuan, terutama antara pusar dan lutut bagi laki-laki dan seluruh tubuh bagi perempuan. Begitu pula mereka diperintahkan memelihara kemaluannya atau farji agar tidak jatuh ke lembah perzinaan atau terlihat oleh orang lain.

 

‏عَنِ ‏الزُّهْرِيِّ ‏‏أَنَّ ‏ ‏نَبْهَانَ ‏ ‏حَدَّثَهُ أَنَّ ‏أُمَّ سَلَمَةَ ‏حَدَّثَتْهُ قَالَتْ ‏: ‏كُنْتُ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ ‏‏صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ‏وَمَيْمُونَةُ ‏‏فَأَقْبَلَ ‏ابْنُ أُمِّ مَكْتُومٍ ‏حَتَّى دَخَلَ عَلَيْهِ ، وَذَلِكَ بَعْدَ أَنْ أَمَرَنَا بِالْحِجَابِ ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ ‏‏صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ‏: ‏احْتَجِبَا مِنْهُ . فَقُلْنَا : يَا رَسُولَ اللَّهِ ، أَلَيْسَ أَعْمَى لَا يُبْصِرُنَا وَلَا يَعْرِفُنَا ؟ قَالَ : أَفَعَمْيَاوَانِ أَنْتُمَا ، ألَسْتُمَا تُبْصِرَانِهِ ؟

Rasulullah SAW bersabda dari Ummu Salamah ketika dia dan Maimunah berada di samping Rasulullah datanglah Abdullah bin Umi Maktum dan masuk ke dalam rumah Rasulullah (pada waktu itu telah ada perintah hijab). Rasulullah memerintahkan kepada Ummu Salamah dan Maimunah untuk berlindung (berhijab) dari Abdullah bin Umi Maktum, Ummu Salamah berkata, “Wahai Rasulullah bukankah dia itu buta tidak melihat dan mengenal kami?, Rasulullah menjawab, ‘Apakah kalian berdua buta dan tidak melihat dia?” (Riwayat Abu Dawud dan At-Tirmidzi)

Sedangkan tafsir lain yang dilansir dari tafsirweb.com, dari Al-Muyassar atau Kementerian Agama Arab Saudi, untuk menyuruh perempuan beriman agar mereka menundukkan pandangan dari apa yang tidak boleh dilihat dan menjaga kemaluan mereka dari apa yang Allah haramkan.

Juga janganlah mereka menampakkan keindahan mereka kepada para lelaki melainkan yang boleh ditampakkan yaitu pakaian yang nampak. Dan hendaklah mereka menggunakan penutup kepala mereka untuk sekaligus menutupi muka dan lubang pakaian pada bagian leher mereka. Dan janganlah mereka menampakkan perhiasan dan keindahan mereka yang tersembunyi melainkan bagi para suami mereka.

 

Imam Ibnu-Qayyim Al-Jauziyyah telah menulis beberapa faedah menundukkan pandangan dalam kitabnya yang berjudul Raudhah Al-Muhibbin wa Nuzhah Al-Musytaqin. Tercantum dalam kitab Fiqh An-Nadhr karangan Al-Mundziri. Berikut beberapa faedah menundukkan pandangan dari kitab-kitab tersebut yang dikutip dari Ensiklopedia Wanita Muslimah oleh Haya Binti Mubarok Al-Barik.

  1. Menundukkan pandangan berarti menunaikan titah Allah. Tiada manusia yang bahagia di dunia dan akhirat kecuali dengan menunaikan perintah-perintah Allah
  2. Menundukkan pandangan akan menguatkan hati dan membahagiakannya. Sebagaimana halnya mengumbar pandangan akan melemahkan hati dan membuatnya gelisah.
  3. Menundukkan pandangan membuat hati selalu bermesraan dengan Allah. Sebaliknya mengumbar pandangan akan memporak-porandakan hati dan pikiran
  4. Menundukkan pandangan menimbulkan kelihaian yang benar-benar luar biasa. Siapa saja yang meramaikan zahirnya dengan mengikuti sunnah dan meramaikan batinnya dengan senantiasa muraqabah, menundukkan pandangan dari hal-hal yang diharamkan, menahan nafsunya dari syahwat, serta membiasakan hanya memakan harta yang halal, maka tidak ada yang menyalahkannya.
  5. Menundukkan pandangan akan melahirkan hati yang gagah dan berani hingga membuat seseorang memiliki wawasan luas dan argumentasi yang kuat.
  6. Menundukkan pandangan akan melepaskan hati dari tawanan syahwat. Sebagaimana sering dikatakan, “orang yang tertawan oleh pandangan matanya, maka itulah sebenarnya tawanan.” (rol)