Banyak anak perempuan sudah akil baligh pada umur 11 tahun bahkan banyak juga pada umur 10 tahun, jadi umur 11 tahun sudah berkewajiban untuk menggunakan hijab keluar rumah, tidak hanya keluar rumah tetapi berhijab dari orang-orang yang bukan mahram kita, misalnya saudara sepupu. (Inilah)
Oleh Ustadzah Novria