Kedua, lihatlah orang yang di bawahmu (lihatlah orang yang kenikmatannya di bawah kenikmatan yang engkau miliki), agar senantiasa engkau bersyukur. Sebagaimana hadits di bawah ini:
إذا نظر أحدكم إلى من فضل عليه في المال والخلق فلينظر إلى من هو أسفل منه
“Jika salah seorang di antara kalian melihat orang yang memiliki kelebihan harta dan bentuk (rupa), maka lihatlah kepada orang yang berada di bawahnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Sedangkan untuk ujian pasangan menikah karena permintaan orangtua, Allah telah menjelaskan bahwa setiap amal akan dimintai pertanggung jawaban.
Amal dalam hal ini adalah termasuk persetujuan seseorang ketika mau dijodohkan pada waktu pernikahan, ketika ia menikah, maka secara dhohiri ia telah setuju, dan ketika berumah tangga ia mendapatkan ujian seperti itu.
Maka risikonya, ia tak bisa menyalahkan orangtuanya karena setiap orang harus bertanggung jawab atas perbuatannya sendiri.
Solusinya untuk mengatasi masalah ini adalah bertanggung jawab atas sikap setujunya dulu menikah dengan piliha ibunya. Caranya, senantiasa memperbaiki diri dan pasangannya untuk senantiasa saling menjalankan hak dan kewajibannya masing masing. Sebagaimana ayat di bawah ini:
كُلُّ نَفْسٍۭ بِمَا كَسَبَتْ رَهِينَةٌ ﴿٣٨
“Tiap-tiap diri bertanggung jawab atas apa yang telah diperbuatnya.” (Q.S.74:38)
Selain itu, solusi sederhana lainnya adalah suami dan istri meminta nasihat kepada orangtuanya, para kerabatnya, para guru-gurunya, para ulama yang ahli dalam bidangnya agar suami istri tersebut mendapatkan pemahaman yang benar tentang arti sebuah pernikahan dan bagaimana cara mengarungi rumah tangga yang baik.
Sebagaimana ayat di bawah ini:
فَسَۡٔلُوٓاْ أَهۡلَ ٱلذِّكۡرِ إِن كُنتُمۡ لَا تَعۡلَمُونَ
“… maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kalian tidak mengetahui.” (an-Nahl: 43)
Jadi ketika terjadi permasalahan di atas dalam pernikahan Anda, janganlah buru-buru bercerai. Carilah solusi dengan kembali kepada Allah SWT. (Okz)