Memang benar, menyegerakan menikah bagi orang yang sudah siap dan mampu menjalani rumah tangga adalah suatu perbuatan yang baik. Menyegerakan disini tak berarti harus buru-buru, asal gandeng pasangan. Tapi ternyata tak maslahat dunia dan akhirat dan perceraian menjadi akhirnya. Kalau sudah begitu siapa yang rugi? Kita sendiri.
Jadi, tenanglah. Jodo, Pati, Cilaka kita sudah di tulis Allah dalam Lauhul mahfudz. Pilih pasangan yang mampu menuntun kita untuk terus berada di jalan Allah. Supaya nanti kita dipertemukan dalam surga-Nya yang agung. Amin. (Inilah)