Ketika isteri berbakti kepada suami, sedang suami adalah orang yang baik kepada isterinya, maka di situlah terjalin rumah tangga yang harmonis dalam ridho Allah, insya Allah. Dan itulah yang disebut keluarga sakinah mawaddah wa rahmah, keluarga yang tenteram, diliputi cinta dan kasih sayang. Itu semua hanya dapat diperoleh dengan jalan mengikuti petunjuk Allah Ta’ala yang telah dibawa oleh Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa salam. Oleh karena itu dalam hadits, wanita yang direkomendasikan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk diperisteri adalah yang baik agamanya. Bila tidak, maka celaka.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ تُنْكَحُ النِّسَاءُ لِأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَلِجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَز أخرجه البخاري، ومسلم ، وأبو داود، والنسائي.
Dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau berkata: “Wanita dinikahi karena empat perkara, yaitu: karena hartanya, keturunannya, kecantikannya dan karena agamannya. Carilah yang memiliki agama yang baik, maka engkau akan beruntung.” (HR Al-Bukhari, Muslim, Abu Daud, dan An-Nasaai).
Sebagaimana agama (Islam) itu hanya untuk kemaslahatan di dunia dan akherat, maka ketika orang memiliki ilmu agama dan mengamalkannya dengan baik, di situlah maslahat yang besar bagi pelakunya, baik di dunia maupun di akherat. Demikian pula dalam berumah tangga. Maka rumah tangga yang diharapkan berisi isteri yang berbakti kepada suami dan suami yang baik terhadap isteri dan keluarganya tidak lain hanya ada pada orang-orang yang mengerti agama dan mentaatinya.
Oleh karena itu bagi wanita yang sudah berkeluarga, handaknya tidak henti-hentinya menimba ilmu agama dan mengamalkannya agar mampu berbakti kepada Allah dan juga kepada suami serta bertanggung jawab terhadap apa yang menjadi amanahnya. Sedangkan wanita yang belum atau tidak bersuami pun demikian pula, karena mempelajari ilmu agama dan mengamalkannya itu bukan hanya untuk ketika adanya suami. Berbakti kepada Allah itu wajib, kewajiban nomor satu, dan itu wajib pula dilandasi dengan ilmu. Maka bagaimanapun, mempelajari ilmu agama dan mengamalkannya itu tetap dituntut dalam hidup ini.
Dan berbahagialah para wanita yang mampu menjalankan ini. Sehingga mampu berbakti kepada Allah, masih pula berbakti kepada suami.