Jika masyarakat Indonesia – khususnya kaum muslimin dan muslimah – ikut mengikuti dan mencermati beberapa kasus yang cukup banyak ditayangkan dan siarkan oleh media massa akhir-akhir ini, seperti kasus-kasus korupsi misalnya atau kasus penipuan yang melibatkan pengguna bahasa-bahasa intelek, ada fakta-fakta yang unik untuk direnungkan oleh kita semua, terutama tentu oleh umat islam.
Fakta-fakta yang menarik dan unik itu, tiada lain dan tiada bukan adalah hadirnya keterlibatan para wanita di belakang kasus-kasus tersebut. Coba kita cermati misalnya dari kasus dugaan korupsi daging impor sapi, salah satu tersangkanya, setelah dilakukan penyidikan oleh KPK ternyata ditemukan fakta, bahwa uang-uang yang ia dapatkan, telah disalurkan ke beberapa perempuan cantik dan seksi. Parahnya, di antara wanita itu diduga bukanlah istrinya yang sah atau setidaknya muhrimnya. Kasus lain, misalnya dugaan korupsi pada simulator SIM. Tersangka utama juga diduga mengalirkan dana haramnya kepada para wanita yang cantik, yang diduga juga bukanlah istrinya yang sah, atau setidaknya muhrimnya.
Yang masih hangat tentu di dunia hiburan. Cukup beberapa wanita, yang kebanyakan berprofesi sebagai penyanyi dangdut, mengalami perilaku yang sangat memalukan dan merendahkan derajat dan kehormatan sosok seorang wanita. Ditipu, dibohongi, bahkan diperas harta dan kekayaannya. Timbul pertanyaan, apakah sosok wanita itu senantiasa menjadi penyebab keburukan-keburukan itu? Tentu untuk menjawab pertanyaan ini tidak boleh sembarang, gegabah, dan menggeneralisasi. Kita coba analisis berdasarkan perspektif islam, karena hanya dalam islam sosok wanita mendapatkan tempat dan kehormatan yang tinggi. Bagaimana seharusnya sikap dan perilaku seorang wanita untuk menjaga kehormatan dan sekaligus menjalani hidupnya.
Pertama, secara internal, seorang wanita harus mempunyai semangat menuntut ilmu yang tinggi, khusunya ilmu mengenai keislaman. Karena dengan banyak menuntu ilmu, ia akan memiliki pengetahuan dan pemahaman mengenai apa-apa yang menjadi kewajibannya, apa saja yang dilarangnya. Ditegaskan lagi oleh sabda Nabi Muhammad SAW yang berbunyi: “Mencari ilmu itu hukumnya wajib bagi muslimin dan muslimah”(HR. Ibnu Abdil Bari).
.
Oleh karena itu, dalam islam wanita disejajarkan dengan laki-laki dalam konteks untuk memperoleh dan mendapatkan ilmu sebanyak-banyaknya ini. Ditambah lagi dengan bukti, bahwa sebuah keterangan menyebutkan yang paling banyak meriwayatkan hadits ternyata adalah seorang wanita.
Kedua, secara eksternal. Secara eksternal itu dibagi ke dalam dua. Pertama, sebagai pertahanan diri, dari gangguan orang-orang yang hendak berbuat jahat, yang merendahkan, menghancurkan kehormatan seorang wanita dalam aktivitas sehari-harinya, karena mengharuskan dirinya ke luar rumah, maka Islam menyuruh seorang wanita untuk menutup aurat.
Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang. (QS Al –Ahzab :59).
Tidak cukup menutup auratnya saja, seorang wanita juga diperintahkan untuk menundukkan pandangannya.
Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya… (Qs An-Nur: 31).
Kedua, agar pertahanan diri dari seorang wanita ini menjadi mengakar, kuat, kokoh, teguh, dan bisa tetap istiqamah (konsisten), seorang wanita juga harus senantiasa berkumpul, bergabung dalam sebuah komunitas yang memiliki visi, misi, dan aktivitas yang sama dengan dirinya.
Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang makruf, mencegah dari yang mungkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana (QS At-Taubah:71).
Selain itu, untuk menjaga kehormatan fisik dan batin, seorang wanita juga tidak boleh membiarkan dirinya berkhalwat (berduaan) dengan seorang pria yang sudah baligh (dewasa) yang pasti akan menimbulkan kemaksiatan karena mengundang setan.
“Janganlah salah seorang diantara kalian berduaan dengan seorang wanita (yang bukan mahramnya) karena setan adalah orang ketiganya, maka barangsiap yang bangga dengan kebaikannya dan sedih dengan keburukannya maka dia adalah seorang yang mukmin.” (HR. Ahmad, sanad hadits ini shahih).
Salah satu akibat dari berkhalwat itu misalnya dimungkinkannya wanita akan disentuh oleh laki-laki, padahal seorang wanita tidak boleh bersentuhan kecuali jika mereka merupakan muhrimnya. Karena Rasulullah SAW berkata:
“Ditusuknya kepala seseorang dengan pasak dari besi, sungguh lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang bukan mahramnya.” (riwayat Thabrani dalam Mu’jam Al Kabir 20: 211. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadis ini shahih)
Masih belum cukup? Cobalah baca kisah-kisah hidup wanita terhormat ini. Khadijah, Saudah, Aisyah, Hafsah, Asma, Zainab, Fatimah, Khansa, niscaya kita akan mengerti dan paham bahwa kedudukan wanita di dunia ini begitu terhormat dan penting.
Jika ini sudah menjadi karakteristik yang kuat dan teraplikasikan pada diri semua wanita dalam bentuk hati, lisan, dan perilaku, khususnya para wanita muslimah ataupun wanita yang mengaku muslimah, maka Allah sendiri yang akan menjaga kehormatan dah harga dirinya. Kehormatan tidak saja di dunia, tapi juga di akhirat. Dengan demikian, insyaallah kita juga tidak akan menemukan lagi para wanita, yang perasaan, kehormatan, martabat, derajat, dan harga dirinya dilecehkan serta direndahkan oleh seorang laki-laki. Wallahu’alam bis showab.
*) Penulis adalah mahasiswa aktif pascasarjana magister ilmu komunikasi Fikom Unpad, dan Salah Pembina Dewan Kemakmuran Masjid Ulul Abshor Unpas Bandung. [email protected]