Eramuslim.com – Seorang suami bertanggung jawab atas istri dan anak-anaknya karena ia merupakan kepala keluarga. Namun, apakah suami akan turut menanggung dosa apabila istrinya tidak mau berjilbab.
Dilansir dari About Islam, Selasa (2/2), Associate Professor di department of Islamic Studies in English, Al-Azhar University, Mesir, Mohammad S. Alrahawan, menyatakan Allah telah memerintahkan para suami dan ayah untuk mengambil tanggung jawab mereka dalam mengajar dan memberikan nasihat yang tulus kepada istri dan sesamanya.
Di dalam Alquran Allah berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, lindungi dirimu dan keluargamu dari api yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjagaan malaikat-malaikat yang keras dan kejam, yang tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan, dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan,” (At-Tahrim ayat 6).
Nabi Muhammad SAW bersabda, “Kalian semua adalah penjaga dan bertanggung jawab atas rakyatmu. Penguasa adalah wali rakyatnya, laki-laki adalah wali keluarganya, perempuan adalah wali dan bertanggung jawab atas rumah suaminya dan keturunannya; jadi kalian semua adalah penjaga dan bertanggung jawab atas rakyatmu,” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Tetapi ulama berbeda pendapat tentang apakah seorang suami akan dianggap bertanggung jawab atas istrinya jika dia lalai memenuhi kewajibannya kepada Allah. Sebagian pendapat menyebutkan suami hanya bertanggung jawab menegur dan menasihati istrinya, dan istrinya bertanggung jawab atas perbuatannya sendiri di hadapan Allah pada hari kiamat.
Hal ini didasarkan pada pernyataan Alquran, “Dan setiap jiwa tidak akan (disalahkan) kecuali terhadap dirinya sendiri, dan tidak ada pembawa beban yang akan menanggung beban orang lain,” (Al-An`am ayat 164). Wallahu alam.[republika]