“Apabila mereka diberitahukan kabar tentang kelahiran anak perempuan wajah mereka berubah menjadi merah-padam. Mereka berusaha menutupinya, untuk menyembunyikan kabar buruk ini. Mereka berpikir apakah akan membiarkannya dalam kehinaan atau menguburkan anak perempuan itu dalam keadaan hidup. Betapa buruknya keputusan mereka”. (QS An-Nahl: 58-59)
Khalifah Umar bin Khattab bahkan pernah mengungkapkan kenyataan ini pada suatu ketika. “Dalam dunia Arabia jahiliyah yang kelam, kami tidak menganggap perempuan sebagai makhluk yang perlu diperhitungkan. Tetapi begitu perempuan disebutkan Tuhan, kami baru mengetahui bahwa mereka mempunyai hak-haknya secara otonom”.
Sedemikian tinggi Islam menempatkan posisi perempuan karena jaminan surga bagi seorang ibu dan statusnya sebagai tiang penyangga bangsa. Dalam sejumlah hadits juga disebutkan tentang pentingnya mendidik anak perempuan dan jaminan pahala bagi para orang tua.
Dari Jabir bahwasanya Rasulullah ﷺ bersabda “Barangsiapa yang memiliki tiga anak perempuan, ia mengasuh mereka (dalam rumahnya), mencukupi mereka, dan menyayangi mereka maka tentu telah wajib baginya surga”. Maka ada salah seorang dari kaum berkata, “Kalau dua anak perempuan, ya Rasulullah?”. Nabi berkata, “Dua anak perempuan juga”. (HR. Ahmad, dinilai sahih oleh Al Albani)
Dalam riwayat lain ada tambahan, “Sampai-sampai kami menyangka kalau ada orang yang berkata, “Kalau satu anak perempuan?”, maka tentu Nabi akan menjawab (artinya), “Satu anak perempuan juga”. (Dihasankan oleh Al-Albani).