Eramuslim.com – Beberapa waktu lalu marak sebuah foto postingan di Facebook tentang seorang ibu-ibu berjilbab yang makan ‘Siomay Cu-Nyuk” yang kabarnya ada di Mangga Dua, Jakarta Pusat. Padahal istilah “Cu-Nyuk” itu mengacu pada babi dalam bahasa Cina. Herannya lagi, si penjual tidak memberikan peringatan apa-apa kepada si pembeli padahal mereka pasti tahu jika orang Islam haram mengkonsumsi daging babi. Mudah-mudahan saja si ibu berjilbab yang ikut makan Sioamy Cu-Nyuk itu disebabkan ketidak pahamannya.
Nah, agar umat Islam tidak lagi menjadi korban kejahilan kita sendiri, ada baiknya kita mengenali istilah-istilah yang memiliki arti sebagai BABI. Berikut daftarnya:
- Charsiu
- Cu Nyuk
- Mu
- Chasu/Yakibuta/Nibuta
- B2
- Khinzir
- Cu (hewan babi)
- Nyuk/Yuk (Daging), jadi kalo “Cu Nyuk” itu artinya “Daging Babi”
- Rou (Daging)
- Cu-Rou (Dabing Babi)
- Chasiu
- Cha
- Siu
- Baikwat (porkribs).
Jika sewaktu-waktu kita ingin makan, terlebih di kawasan pecinan, maka berhati-hatilah dan bersikap waspada, karena di wilayah itu memang bertebaran aneka kuliner yang mengandung Babi.
Selain itu, yang juga perlu dicermati adalah Kue Bulan. Kue enak khas Cina ini jika bungkusnya ada stiker merah atau gambar babi, ya itu berarti kue tersebut mengandung Cu Nyuk alias Babi. Semoga bermanfaat. (rz/dr. Wahyu Triasmara)