Doa Iftitah Sholat Malam Dan Penegakkan hukum Allah

Ketiga ayat di atas merupakan ancaman bagi setiap orang  yang tidak menjalankan penyelesaian perkara dengan kembali kepada Hukum Allah. Bayangkan, ancamannya sampai tiga macam label yang mengerikan..! Manusia yang memutuskan perkara tidak menurut apa yang diturunkan Allah, berarti ia dipandang Allah sebagaikafir, zalim dan fasik…! Lalu dalam ayat lainnya bahkan dengan tegas Allah hanya menawarkan dua pilihan bagi suatu masyarakat dalam kaitan dengan urusan hukum. Atau masyarakat itu mengembalikannya kepada hukum Allah dan bila tidak mau, maka masyarakat itu dipandang Allah sebagai  masyarakat yang memilih hukum Jahiliyah.