eramuslim

Wahai Saudaraku, Jauhilah Ghibah!

Eramuslim.com - Wahai Saudaraku, Jauhilah Ghibah

Sebagai seorang manusia, tentu tidak ada di antara kita yang tidak senang dengan saudaranya yang

lemah lembut dan baik dalam ucapan. Sopan dalam bersikap, adil dalam memutuskan perkara, dan

seterusnya dan berbagai akhlak yang mulia yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Salam.

Sebaliknya, tidak ada seorang pun di antara kita yang senang jika saudaranya berakhlak buruk pada

dirinya. Bermuka masam, selalu menampilkan permusuhan, menantang dan selalu mengeluarkan

kata-kata yang buruk. Na’udzubillaah, tentu tidak ada yg suka yang disikapi seperti itu.

Mayoritas di antara kita insyaaAllah tidak akan berani melakukan berbagai hal yang buruk tersebut,

dikarenakan orang yang kita berikan akhlak tercela tersebut pasti langsung marah. Sayangnya, banyak

di antara kita yang masih melakukan hal yang tidak kalah buruknya, dan kita berani melakukannya

karena saudara kita tidak mengetahuinya sehingga tidak bisa langsung marah kepada kita. Perbuatan

tercela tersebut adalah menggunjing (ghibah).

Ghibah Sangatlah Tercela

Ghibah atau menggunjing sangatlah tercelah di dalam Islam. Tidak tanggung-tanggung perbuatan

mencela ini Allah sebut langsung di dalam al-Qur’an, yang menandakan bahwa besar sekali dosa yang

didapatkan dari pelaku ghibah karena Allah sendiri yang memperingatkan pelakunya di dalam kitab￾Nya yang mulia. Allah berfirman tentang ghibah dalam surat al-Hujurat ayat 12:

“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena

sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah

menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging

saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada

Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.” [QS al-Hujurat ayat 12]

Penyebutan dosa di dalam al-Qur’an adalah salah satu ciri bahwa dosa yang disebutkan tersebut

termasuk di antara al-Kabair, yakni termasuk di antara dosa-dosa besar. Allah menggambarkan bahwa

pelakunya seakan-akan orang yang memakai bangkai saudaranya sendiri, sebuah perbuatan yang

selain hina juga tentu menjijikkan, dan juga termasuk perbuatan kriminal.

Yang Termasuk Ghibah

Adapun yg termasuk ghibah secara umum adalah segala perkara aib yang dilakukan saudara kita, yang

tidak selayaknya untuk disebarkan dan tidak selayaknya untuk diumbar. Rasulullah menyatakan hal ini

adalah ghibah, dan jika tidak benar maka termasuk ke dalam fitnah, sebagaimana dalam salah satu

sabda beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Salam.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tahukah

engkau apa itu ghibah?” Mereka menjawab, “Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu.” Ia berkata,

“Engkau menyebutkan kejelekan saudaramu yang ia tidak suka untuk didengarkan orang lain.” Beliau

ditanya, “Bagaimana jika yang disebutkan sesuai kenyataan?” Jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

“Jika sesuai kenyataan berarti engkau telah mengghibahnya. Jika tidak sesuai, berarti engkau telah

memfitnahnya.” (HR. Muslim no. 2589) [rumaysho]

Maka dari itu saudaraku, maka sudah selayaknya kita meninggalkan perbuatan tercela ini. Perbuatan

yang tidak Allah ridhai, yang termasuk dosa besar di antara berbagai dosa besar. Jangan sampai amal

kebaikan kita melayang dan terhapus di hari kiamat, untuk membayar dosa-dosa ghibah yang kita

lakukan kepada saudara kita yang lainnya. Sungguh, tidak ada yg lebih merugi selain orang berlelah

payah di dunia hanya untuk memberikan hasilnya kepada orang lain di akhirat kelak.