Ustadz Menjawab

bersama Ust. H. Ahmad Sarwat, Lc.

Kirim Pertanyaan

Penghasilan dari Membuat Sertifikat Pelatihan Palsu

Kamis, 10 Jul 08 06:25 WIB

Kirim teman

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Ustadz yang saya hormati

Saya ada 2 pertanyaan.

1. saya punya teman yang menjadi makelar pembuatan sertifikat pelatihan tanpa harus mengikuti pelatihan atau tes terlebih dahulu. Yang ingin saya tanyakan, halalkah uang yang diterima dari hasil pembuatan sertifikat tersebut?

2. Apa yang harus saya lakukan jika sayadiberikan uang yang belum jelas/syubhat tanpa menyinggung perasaan orang yang memberi uang itu?

HY

Jawaban

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Yang jelas pembuatan sertifikat pelatihan palsu adalah sebuah bentuk kebohongan publik. Dan kebohongan adalah penipuan. Kalau kebohongan itu terkait dengan dengan masalah harta, maka tentunya hukum harta itu menjadi haram untuk dimakan.

Sertikifkat seharusnya dibuat berdasarkan kegiatan yang dilaksanakan. Dan orang yang tidak ikut dalam kegiatan itu tentu tidak berhak memiliki sertifikat. Apalagi kalau kegiatan itu sendiri tidak pernah diselenggarakan, lalu tiba-tiba dibuat sertifikat palsu alias bohong-bohongan, maka tentu hukumnya tidak bisa dibenarkan.

Allah SWT telah berfirman:

Sesungguhnya yang mengada-adakan kebohongan, hanyalah orang-orang yang tidak beriman kepada ayat-ayat Allah, dan mereka Itulah orang-orang pendusta. (QS. An-Nahl:105)

Rasulullah SAW telah bersabda:

عن أبي وائل عبد الله قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم إياكم والكذب فإن الكذب يهدي إلى الفجور, وإن الفجور يهدي إلى النار, وإن الرجل ليكذب ويتحرى الكذب حتى يكتب عند الله كذابا, وعليكم بالصدق فإن الصدق بر, والبر يهدي إلى الجنة, وإن الرجل ليصدق ويتحرى الصدق حتى يكتب عند الله صديقا

Jauhilah oleh kami dari berbohong, karena kebohongan itu membawa kepada kefasikan. Dan kefasikan itu membawa ke neraka. Dan seorang melakukan kebohongan dan membiasakan berbohong sehingga tercatat di sisi Allah sebagai pembohong (HR Abu Daud kitabul Adab)

Ketidak-halalan Rezeki

Kalau teman anda itu semata-mata mempunyai penghasilan dari menipu dengan cara membuat sertifikat palsu, maka tentu saja rezeki yang dimakannya itu tidak halal. Dan rezeki yang tidak halal itu akan punya resiko turunan yang kadang tidak terduga.

Namanya rezeki yang tidak halal, kalau tiba-tiba mengakibatkan kesialan, apes, atau malah kebangkrutan, tentu sudah resiko. Istilahnya adalah uang panas, maka dipakai untuk keperluan apapun, tetap akan menjadi panas, alias bikin masalah.

Kesialan yang akan didapat itu bisa banyak bentuknya. Misalnya, kalau bukan dirinya, bisa saja ada anggota keluarga yang terkena kanker, stroke, kecelakaan yang merenggut nyawa dan seterusnya.

Kekayaan yang didapat dari jalan tidak halal itu bisa saja tiba-tiba amblas dilahap si jago merah, atau kebanjiran atau dirampok kawanan penjahat.

Yang pasti, harta yang tidak halal itu akan menolak doa yang dipanjatkan. Tidak ada kemalangan yang lebih malang dari doa yang ditolak.

Kemudian Rasulullah menyebutkan seorang laki-laki yang menempuh perjalanan jauh, rambutnya kusut lagi berdebu. Orang tersebut menengadahkan kedua tangannya ke langit seraya berdo'a, "Ya Tuhanku.. Ya Tuhanku.." Sedangkan makanannya haram, minumannya haram, dan baju yang dipakainya dari hasil yang haram. Maka bagaimana mungkin do'anya akan dikabulkan?" (HR Muslim).

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc

Konsultasi Sebelumnya

Arsip

Registrasi | Login

Kontak | Redaksi | Iklan | Lowongan
© 2000-2008 eramuslim.com