Ustadz Menjawab

bersama Ust. H. Ahmad Sarwat, Lc.

Kirim Pertanyaan

Ekonomi

 

Lembaga Keuangan Konvensional Haram?

Rabu, 27 Agu 08 00:08 WIB

Dalam topik ‘Ritual Pindah Rumah’ di rubrik kita ini, tertera bahwa rumah kita sedapat mungkin terhindar dari hubungan dengan lembaga keuangan konvensional.

Dinar - Dirham Siapa yang Berhak?

Kamis, 14 Agu 08 08:03 WIB

Sebagai orang awam, saya merasa ada 'gesekan' antar 'penyedia' dinar-dirham yang tercermin dari artikel yang ditulis para 'penyedia' tersebut

Kuis dan Judi, Bedanya Apa?

Rabu, 13 Agu 08 09:19 WIB

Apakah perbedaan kuis dengan judi karena menurut saya kedua-duanya kita harus membayar/mengeluarkan uang untuk mendapat hadiah (mengundi nasib).

Mau Kerjasama dengan MCDonalds

Selasa, 12 Agu 08 07:05 WIB

Saya kerjasama dengan perusahaan mcdonalds indonesia yang notabenenya perusahaan payung zionis yahudi terlaknat secara permanen, sekarang sedang berjalan triall/uji coba

Harta Isteri, yang Manakah?

Kamis, 24 Jul 08 07:16 WIB

Ustad sering membahas tentang harta Isteri, tapi saya belum menemukan jawaban tentang harta yang mana yang dimaksud dengan Harta Isteri?

Mengkreditkan Emas Sebagai Solusi, Bolehkah?

Kamis, 17 Jul 08 08:40 WIB

Pihak yang membutuhkan uang mengajukan kredit emas -misalnya 10 gram- dengan harga dua kali lipat dari harga emas tunai, dan dibayar misalnya selama 10 bulan.

Meminjamkan Uang dengan Imbalan

Selasa, 15 Jul 08 06:33 WIB

Sesorang meminjamkan uang ke seseorang yang kemudian oleh orang itu uang kita dipakai untuk usaha mengkreditkankan barang, dan dari situ kita sebagai pemilik modal mendapatkan bagian keuntungan sebesar 4% per bulan.

Penghasilan dari Membuat Sertifikat Pelatihan Palsu

Kamis, 10 Jul 08 06:25 WIB

Seorang makelar pembuatan sertifikat pelatihan bisa membuat sertifikat tanpa harus mengikuti pelatihan terlebih dahulu, halalkah uang yang diterima dari hasil pembuatan sertifikat tersebut?

Menemukan Jam Tangan di Mal

Senin, 23 Jun 08 10:27 WIB

Ana mau tanya mengenai hukum jam tangan mahal (bukan terbuat dari emas) yang ditemukan di mall? Bagaimana hukumnya jika barang yang ditemukan ini bukan emas 24 karat dan beratnya tidak sampai 1/2Kg?

Menggunakan Fasilitas Kantor

Kamis, 5 Jun 08 05:47 WIB

Bagaimana hukumnya menggunakan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi. Seperti kertas, telepon dan sebagainya.

Bayar Riba dengan Uang Riba, Bolehkah?

Kamis, 15 Mei 08 06:57 WIB

Sahabat saya melepaskan ibunya dari riba dengan cara melunasi pokok pinjaman dan bunganya, bolehkah saya menggunakannya untuk melunasi utang?

Registrasi | Login

Kontak | Redaksi | Iklan | Lowongan
© 2000-2008 eramuslim.com