Maksud Pembohong dalam Hadits

sigitASSALAMU`ALAIKUM WR.WB

Langsung saja pada pertanyaannya, apakah makusd dari hadits

“Abu Hurairah Ra berkata bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda ” Cukuplah bagi orang itu disebut pembohong jika ia membicarakan dengan setiap apa yang ia dengar” ( HR. Muslim )”

Mohon penjelasannya. Terima kasih!

Waalaikumussalam Wr Wb

Saudara Near yang dimuliakan Allah swt

Didalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairoh berkata bahwa Rasulullah saw telah bersabda,”Cukuplah bagi orang itu disebut pembohong apabila dia membicarakan setiap yang dia dengar,” (HR. Muslim)

Imam Nawawi mengatakan sesungguhnya diantara kebiasaan adalah mendengarkan suatu kebenaran dan kebohongan dan apabila seseorang membicarakan setiap yang didengarnya maka sungguh ia adalah pendusta karena menginformasikan sesuatu yang belum terjadi. Dan kebohongan adalah menginfirmasikan tentang sesuatu yang bertentangan dengan yang sebenarnya dan tidak ada persyaratan didalamnya harus dengan sengaja.”

Dan dari al Mugiroh dari Syu’ah berkata,”Nabi saw bersabda,’Sesungguhnya Allah swt telah mengharamkan durhaka terhadap ibu, mengubur bayi perempuan (hidup-hidup), melarang dari meminta sesuatu yang bukan haknya’ dan beliau saw tidak menyukai kalian mengatakan ‘katanya, banyak bertanya dan menghambur-hamburkan harta.” (HR. Bukhori)

Ibnu Hajar menyebutkan pendapat al Muhib ath Thabari tentang makna dari “tidak menyukai kalian mengatakan,’katanya.” Bahwa makna hadits ini mengandung tiga hal :

1. Isyarat akan makruhnya banyak berbicara dikarenakan hal itu membawanya kepada kesalahan.

2. Maksudnya adalah menceritakan dan mencari-cari omongan-omongan orang untuk kemudian dia informasikan, seperti seorang yang mengatakan,”Si A telah mengatakan ini dan ada yang mengatakan dia mengatakan itu.” Larangan di sini bisa berupa teguran dari memperbanyak perbuatan itu atau bisa pula untuk sesuatu tertentu darinya, yaitu ketidaksukaan orang yang diceritakannya.

3. Adapun menceritakan perbedaan didalam permasalahan agama, seperti perkataan,”Si A telah berkata begini, si B telah berkata begitu.” dan yang menjadikannya makruh adalah memperbanyak hal itu. Karena tidaklah aman sesuatu yang terlalu banyak dari suatu kesalahan. Dan ini terhadap orang tertentu yang menginformasikan berita itu tanpa diteliti terlebih dahulu akan tetapi orang itu hanya bersikap taqlid (mengikuti) orang yang didengarnya tanpa adanya kehati-hatian, hal ini dipertegas dengan hadits,”Cukuplah seseorang disebut pembohong apabila menceritakan setiap yang didengarnya.” (HR. Muslim) – (www.islamOnline.net)

Dengan demikian diperlukan kehati-hatian didalam menyampaikan berita atau informasi dari setiap yang didengarnya kepada orang lain sebelum dilakukan penelitian terlebih dahulu akan kebenaran dari berita tersebut.

Informasi yang disampaikan sebelum dilakukan penelitian terlebih dahulu akan menjadikan informasi yang disampaikannya itu mengalami penambahan ataupun pengurangan dari apa yang sebenarnya dia dengar dari sumbernya, dan ini termasuk didalam kebohongan karena dia telah menyampaikan sesuatu yang berbeda dari hakekatnya.

Imam Nawawi mengatakan bahwa seyogyanya setiap orang yang sudah sampai usia taklif menjaga lisannya dari semua perkataan kecuali suatu perkataan yang tampak didalamnya kemaslahatan. Dan kapan saja berbicara sama maslahatnya dengan tidak berbicara maka disunnahkan untuk menahan dari membicarakannya karena hal itu bisa mengarahkan perkataan yang mubah menjadi haram atau makruh dan ini banyak terjadi..

Didalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairoh dari Nabi saw bersabda,”Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah berkata yang baik atau diam.” (Muttafaq Alaih)

Imam Nawawi mengatakan bahwa hadits ini secara tegas menyebutkan seyogyanya seseorang tidak berbicara kecuali apabila perkataannya itu adalah kebaikan, yaitu yang tampak didalamnya kemaslahatan dan kapan saja dia meragukan adanya kemaslahatan didalamnya maka hendaklah dia tidak berbicara. (Riyadhus Shalihin hal 445)

Wallahu A’lam

-Ustadz Sigit Pranowo Lc-

Bila ingin memiliki  karya beliau dari  kumpulan jawaban jawaban dari Ustadz Sigit Pranowo LC di Rubrik Ustadz Menjawab , silahkan kunjungi link ini :

Resensi Buku : Fiqh Kontemporer yang membahas 100 Solusi Masalah Kehidupan…